Salin Artikel

Deolipa Duga Bharada E Cabut Kuasa di Bawah Tekanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga, kliennya berada dalam tekanan ketika mengajukan surat pencabutan kuasa.

Pasalnya, dia menemukan beberapa perbedaan antara surat lain dan surat pencabutan kuasa.

Surat pencabutan kuasa itu tidak dibubuhi tanggal dan jam seperti surat-surat sebelumnya. Goretan tanda tangan pun diduga palsu karena berbeda dari tanda tangan surat yang lain.

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," kata Deolipa menunjukkan surat-surat tersebut di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa mengungkapkan, dia dan mantan kliennya, Bharada E, sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.

Hal ini, kata Deolipa, untuk menjadi pembeda dan menandakan bahwa surat-surat itu ditulis secara terpaksa atau tidak.

"Kalau enggak ada tanggal, tulisan, sama jam, itu artinya terpaksa, di bawah tekanan atau intervensi. Itu aja tiga. Saya sudah kasih tahu ke dia," sebut Deolipa.

Dia pun menduga, surat pencabutan kuasa yang tidak dibubuhi tanggal dan jam tersebut merupakan kode dari Bharada E secara langsung bahwa surat tersebut dibuat bukan atas kemauannya.

"Ini bukan pemalsuan dokumen tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode ke saya nih, enggak apa-apa disampaikan. (Kodenya) Jam sama tulisan tanggal. Ngasih kode. Bahwasanya ini di bawah tekanan," ucap Deolipa.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi.

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/15465451/deolipa-duga-bharada-e-cabut-kuasa-di-bawah-tekanan

Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke