Salin Artikel

Dicabutnya Kuasa Deolipa Yusmara di Tengah Pengakuan Bharada E

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar dicabutnya kuasa Deolipa Yusmara dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, cukup mengejutkan publik.

Pasalnya, pencabutan kuasa itu terjadi di tengah pengakuan Bharada E atas peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Setelah membuat pengakuan itu, Sambo akhirnya mengaku bahwa dirinya menjadi aktor utama peristiwa nahas itu.

Berikut kronologi penunjukkan Deolipa hingga akhirnya menuntut bayaran (fee) dengan jumlah yang sangat besar, setelah kuasanya dicabut:

1. Penunjukkan pengacara Deolipa

Deolipa Yusmara dan Boehanuddin sebelumnya ditunjuk Bareskrim menjadi pengacara untuk membela Bharada E, sejak Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 6 Agustus 2022.

Dua pengacara ini menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri. Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Deolipa mengaku mendapat telepon dari Bareskrim yang meminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E.

"Jadi pada hari Sabtu (6/8/2022), kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

2. Dorong Bharada E ungkap kasus

Nama Deolipa menjadi makin terkenal ketika dia meyakinkan Bharada E mengungkap kronologi polisi tembak polisi yang sebenarnya.

Saat pertama kali bertemu dengan kliennya, Bharada E bersedia mengungkap kasus detil peristiwa penembakan sebenar-benarnya.

Penuturan yang disampaikan Bharada E sangat jauh berbeda dengan kronologi yang dipaparkan Polri pertama kali. Pengakuan ini lantas dicatat oleh polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.

Tiga hari berselang usai keterangan disampaikan Bharada E, Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo adalah aktor utama yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

3. Disentil Kabareskrim

Sejak kabar atas pengakuan Bharada E yang disampaikan oleh Deolipa beredar luas, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto pun "menyentilnya".

Menurut Agus, sejak awal Bharada E sudah berniat untuk mengungkap kasus itu, sebelum Deolipa ditunjuk sebagai pengacara. 

Namun, karena pengakuan Bharada E diungkap ketika Deolipa mendampinginya, publik berpandangan bahwa ada peran Deolipa di dalamnya.

Agus pun menegaskan bahwa ada peran penyidik di balik pengakuan Bharada E, alih-alih diyakinkan Deolipa.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

4. Dipuji Mahfud

Berbeda dengan Kabareskrim, Menko Polhukam Mahfud MD justru memberikan pujian kepada Deolipa. Pengacara yang membela Bharada E itu mampu menyampaikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada publik.

Pujian Mahfud ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022), beberapa jam usai Kapolri mengumumkan Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

"Saya juga berharap dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengomunikasikan apa yg sebenarnya terjadi," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), malam.

5. Deolipa diganti

Belum genap sepekan Deolipa menjadi pengacara, Bharada E mencabut kuasa hukumnya itu.

Pencabutan itu disampaikan melalui surat pencabutan kuasa yang diketik komputer dan dibubuhi tanda tangan Eliezer tertanggal 10 Agustus 2022.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

6. Minta bayaran Rp 15 triliun

Setelah kuasanya dicabut, Deolipa lantas meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara. Ia berdalih, penunjukannya sebagai pengacara dilakukan secara langsung oleh Bareskrim.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar. Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Adapun beberapa pihak yang akan menjadi tergugat yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/12272591/dicabutnya-kuasa-deolipa-yusmara-di-tengah-pengakuan-bharada-e

Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke