Salin Artikel

Harta Kekayaan Mukti Agung Merosot Rp 7 M saat Menjabat Bupati Pemalang

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021  yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta Mukti mencapai Rp 1.238.068.102 atau 1,2 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Mukti juga memiliki mobil Toyota Innova Tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Mukti tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar RP 226.180.000 serta Kas dan setara kas Rp 411.888.102.

“Sub total Rp 1.238.068.102,” sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Kekayaan Mukti ini turun drastis jika dibanding harta kekayaan yang dilaporkan pada 2020 lalu dengan total Rp 8.350.000.000.

Laporan ini Mukti ajukan saat menjadi calon Bupati Pemalang.

Saat itu, Mukti memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Kemudian tanah seluas 443 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 5 miliar, tanah 197 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 1,5 miliar, dan tanah seluas 197 di Brebes senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Mukti juga memiliki alat transportasi Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 315 juta, harta bergerak lain 226.180.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 100.315.564.

Dengan demikian, saat menjabat menjadi Bupati Pemalang harta kekayaan mukti merosot hingga Rp 7.753.427.462 atau Rp 7,7 miliar.

Sementara itu, saat menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016 harta kekayaan Mukti naik turun.

Laporan harta kekayaan pada 2013 misalnya, Mukti tercatat memiliki Rp 1.845.960.926. Namun, pada laporan 27 Juli 2015 harta kekayaannya sebesar Rp 659.630.000.

Sebagai informasi, Mukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) bersama 22 orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Mukti dan sejumlah pejabat lainnya ditahan karena dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/11023971/harta-kekayaan-mukti-agung-merosot-rp-7-m-saat-menjabat-bupati-pemalang

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke