Salin Artikel

Wakil Ketua KPK: KPK Tak Harus Tangani Korupsi Besar

Nawawi mengatakan, KPK berwenang mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan penanganan kasus korupsi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Hal ini Nawawi sampaikan saat ditanya mengenai kasus korupsi yang ditangani KPK, termasuk uang yang disetorkan ke negara kalah besar dari Kejaksaan Agung.

“Tidak berarti bahwa sebagai koordinator daripada pemberantasan korupsi bahwa semua perkara korupsi yang lebih besar itu harus KPK, enggak seperti itu juga, gitu,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Kamis (11/8/2022).

Menurut Nawawi, sebagai koordinator di pemberantasan korupsi KPK bisa bertindak menyelaraskan maupun mendorong agar perkara kasus korupsi yang ditangani bermacam-macam.

Selain itu, KPK juga bisa menertibkan proses hukum yang dilakukan aparat hukum lain terhadap kasus yang sedang diusut KPK.

Nawawi mencontohkan, salah satu kasus korupsi yang sedang diusut KPK sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kepolisian daerah di wilayah kasus tersebut ikut mengusut perkara yang sama.

Dalam hal ini, KPK bisa meminta satuan kepolisian tersebut menghentikan proses hukum yang dilakukan.

“Anda silakan saja mau berhenti atau mau menyerahkan dokumen lain itu kepada KPK gitu,” tuturnya.

Karena itu, menurut Nawawi, meski menjadi koordinator pemberantasan korupsi, KPK tidak lantas harus mengusut kasus dengan kriteria besar.

“Jadi pemaknaaan kita sebagai koordinator itu tidak harus bahwa kita harus yang lebih besar dari mereka gitu,” kata Nawawi.

“Kalau memang kepinginnya lebih besar, ya memang ada kepenginnya gitu,” sambungnya.

Sebagai informasi, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut KPK tertinggal dari Kejaksaan Agung.

Zaenur mengatakan KPK tidak mengusut kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menyangkut pejabat tinggi.

Sementara, Kejaksaan Agung justru mengusut kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, ASABRI, minyak goreng, dan korupsi Surya Darmadi.

“KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan dalam penindakan, dalam pencegahan juga tidak ada prestasi yang signifikan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/20504661/wakil-ketua-kpk-kpk-tak-harus-tangani-korupsi-besar

Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke