JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut dari 176 lembaga amal yang diduga melakukan penyelewengan dana masyarakat, mayoritas tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
“Dari 176 yang disebutkan PPATK, hanya ada 3 yang terdaftar di Kemensos,” tuturnya.
Risma mengungkapkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagian dana yang dihimpun oleh lembaga-lembaga tersebut, tidak dipakai untuk kemanusiaan.
“Padahal kalau saya lihat data PPATK sebagian besar untuk mendanai terorisme,” ungkap dia.
Namun Risma enggan membeberkan nama-nama lembaga amal itu. Pasalnya saat ini aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan.
Maka upaya yang tengah ditempuh oleh Kemensos adalah membentuk tim khusus untuk mengawasi dan mengevaluasi regulasi serta perizinan pengumpulan uang dan barang (PUB) dan bantuan sosial (bansos).
“Mohon bantuan dari semuanya kita kerja keras, untuk Agustus ini (tim) bisa selesai (dibentuk),” tandasnya.
Diketahui dugaan penyelewengan dana dari lembaga filantropi terungkap setelah kasus yang menerpa Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini yaitu Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari.
Ahyudin merupakan pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, Ibnu Khajar adalah Presiden ACT 2019 sampai saat ini.
Lalu Hariyana menjabat sebagai pengawas ACT tahun 2019 sedangkan Novariadi adalah Ketua Pembina ACT.
Dugaannya para tersangka menyelewengkan uang donasi untuk kepentingan pribadi, termasuk memotong 20-30 persen dana donasi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/14284731/risma-sebut-hanya-3-dari-176-lembaga-amal-yang-diduga-selewengkan-dana