Salin Artikel

KPU: Berkas Pendaftaran PSI, PAN, PPP, dan Golkar Dinyatakan Lengkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan berkas pendaftaran empat partai politik (Parpol) yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (10/8/2022), lengkap.

Keempat partai itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar.

"Yang pertama, Partai Solidaritas indonesia atau PSI dokumennya dinyatakan lengkap," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Rabu sore.

"Lalu, Partai Amanat Nasional atau PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golongan Karya atau Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," sambungnya.

Pernyataan bahwa berkas partai-partai politik itu lengkap diperoleh usai KPU menyelesaikan pemeriksaan dokumen pendaftarannya.

Ia menyampaikan, dengan lengkapnya berkas pendaftaran keempat partai politik, maka PSI, PAN, Golkar, dan PPP akan menjalani tahapan verifikasi administrasi.

"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 ke-4 partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Idham.

Sejauh ini, 22 partai politik telah mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022). Pendaftaran pun akan ditutup pada 14 Agustus.

Sebanyak 17 partai pendaftar dinyatakan berkasnya lengkap, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, PPP, dan Golkar.

Lima partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, dan Pandai, serta Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/18341531/kpu-berkas-pendaftaran-psi-pan-ppp-dan-golkar-dinyatakan-lengkap

Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke