Salin Artikel

KIB Bakal Berkumpul di Surabaya 14 Agustus 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisi Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) bakal gelar pertemuan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/8/2022).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pertemuan itu KIB akan menyampaikan politik gagasan yang ingin mereka usung.

“Kita akan mendorong supaya menjadi Pemilu adu ide dan gagasan, baik dalam pileg maupun pilpres,” tutur Airlangga ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Ia menampik dalam agenda tersebut KIB akan mengumumkan figur calon presiden (capres).

“Deklarasi capres itu chapter terakhir,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan, agenda di Surabaya akan diisi oleh penyampaian visi misi KIB.

Sebab koalisi tersebut bakal mendorong terselenggaranya pemilu yang cerdas, bukan pemilu dengan perpecahan.

“Pemilu yang tidak membelah, tidak a atau b, kanan atau kiri, kita ingin sesuatu yang inklusif,” sebutnya.

Suharso menyampaikan pihaknya masih membuka pintu untuk parpol lain yang hendak bergabung.

Ia mengklaim beberapa parpol yang akan menjadi bagian KIB akan datang dalam pertemuan 14 Agustus.

“Ada yang hadir pada tanggal 14 nanti, kita lihat di Surabaya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya PAN, PPP dan Partai Golkar mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Ketiganya datang bersama ke kantor KPU sekitar pukul 10.00 WIB dan diiringi oleh pawai kebudayaan.

Sebelum KIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga melakukan pendaftaran hari ini.

Dengan bertambahnya 4 parpol tersebut, saat ini terdapat 21 parpol yang sudah mendaftar sebagai calon peserta kontestasi elektoral mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/16125881/kib-bakal-berkumpul-di-surabaya-14-agustus-2022

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke