Salin Artikel

Soal Kasus Brigdir J, Seskab: Presiden Harap Cepat Selesai Supaya Citra Polri Tak Babak Belur

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar kasus tewasnya polisi di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, bisa terselesaikan. Tujuannya, agar citra Polri tidak semakin buruk di mata publik.

"Tentunya presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Pramono pun menyebutkan Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan terkait kasus tersebut.

Secara garis besar, presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.

"Kan presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan presiden," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.

Sementara itu, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada keterangan awal polisi, tiga hari setelah kematian atau pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal diduga setelah baku tembak dengan Bharada E.

Baku tembak dipicu dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC. Saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Akan tetapi, setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi belum mengungkap kronologi terbaru terkait kasus ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tim khusus bentukannya masih mengusut dan mendalami kasus ini sebelum menyampaikan temuan baru ke masyarakat.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan pengakuan Bharada E yang mengeluarkan tembakan ke arah Brigadir J atau dari jarak dua meter.

Tembakan awal dilakukan dalam jarak enam meter. Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E kemudian mendekat dan menembak kepala Brigadir J dengan jarak dua meter.

"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2022) malam.

Tetapi, Taufan menekankan, pengakuan Bharada E belum bisa disimpulkan sebagai keterangan peristiwa yang sebenarnya.

"Itu pengakuan dia (Bharada E), tapi saya bilang enggak bisa kami sebagai penyelidik simpulkan itu," ucap Damanik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/17143521/soal-kasus-brigdir-j-seskab-presiden-harap-cepat-selesai-supaya-citra-polri

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke