Salin Artikel

Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J meski Sudah Berstatus Tersangka

Saat ini, kata Damanik, Bharada E ditetapkan kepolisian sebagai tersangka karena pengakuannya sendiri.

"Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya, jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka karena pengakuannya," ujar Damanik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (6/8/2022) malam.

Dari keterangan yang diperoleh Komnas HAM saat mewawancara Bharada E, disebutkan penembak tunggal Brigadir J adalah dirinya sendiri.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh kesaksian ajudan Ferdy Sambo yang lain, yaitu Ricky, yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa adu tembak itu.

Namun, Damanik menyebut kesaksian mereka berdua masih belum bisa dibuktikan. Pasalnya Ricky hanya melihat Brigadir J saat peristiwa penembakan.

Ricky mengaku tidak melihat Bharada E yang menembak dari lantai atas karena terhalang dinding.

"Enggak 100 persen (kesaksian bisa diterima) karena si Ricky enggak lihat di atas itu (apakah) Richard (yang menembak)," kata Damanik.

Damanik menjelaskan, Ricky mengaku melihat Bharada E di atas tangga setelah peristiwa penembakan usai.

"Belakangan (sesaat setelah peristiwa penembakan selesai) dia (Ricky) tahu bahwa yang turun (dari tangga) itu Richard. Kan enggak bisa dibilang 100 persen terkonfirmasi (Bharada E yang menembak)," papar Damanik.

Damanik menyebut, masih ada kemungkinan pelaku yang sebenarnya menembak Brigadir J bukanlah Bharada E, dan hal itu harus diungkap.

"Bisa begitu (bukan Bharada E yang menembak), bisa dia (yang) lakukan tapi tidak sendiri, kemungkinan masih ada beberapa. Makanya begini dalam penyelidikan itu kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita nggka bisa menyimpulkan final," ucap Damanik.

Sebagai informasi, Polisi sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam keterangan polisi tiga hari setelah kematian atau pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC. Saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Namun setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi tak mengungkap kronologi baru terkait kasus ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim khusus bentukannya masih mengusut dan mendalami kasus ini sebelum menyampaikan temuan baru ke masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/06/10554311/komnas-ham-belum-tentu-bharada-e-pelaku-penembakan-brigadir-j-meski-sudah

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke