JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut transaksi keuangan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (RHP) yang saat ini sedang menjadi buron.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK telah memeriksa dua saksi dari pihak perbankan dan seorang wiraswasta.
Mereka adalah pegawai Bank Papua Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Sementara itu, wiraswasta yang diperiksa penyidik adalah Elly Setyowati. Penyidik mengkonfirmasi pengetahuannya mengenai penggunaan uang politikus Partai Demokrat itu .
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah.
KPK menduga Ricky kabur dibantu anggota TNI Angkatan Darat (AD). Saat ini, lembaga antirasuah itu masih dalam tahap koordinasi meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk menghadirkan anak buahnya ke hadapan penyidik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan anggota TNI AD yang diduga membantu Ricky melarikan diri bisa dijerat dengan Pasal merintangi penyidikan.
"Berdasarkan rumusan undang-undang bisa, tapi nanti siapa yang menangani karena yang bersangkutan, kalau berita itu benar, sekali lagi kalau itu benar, siapa pun tidak hanya dari TNI," kata Alex saat ditemui di Plaza Pupuk Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/12350801/kpk-usut-transaksi-perbankan-buron-ricky-ham-pagawak