Salin Artikel

Mendagri Sudah Laporkan Nama Calon Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua ke Wapres

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melaporkan sejumlah nama yang bakal menjadi penjabat gubernur di 3 provinsi baru di Papua kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Namun, Masduki menegaskan, nama-nama yang dilaporkan itu sifatnya belum final karena baru sebatas masukan.

"Belum dibahas secara detil, tetapi Bapak Mendagri memang sudah melaporkan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin di wilayah-wilayah baru," kata Masduki dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (2/8/2022).

"Aspirasinya sudah banyak katanya, beberapa tokoh, disebutkan beberapa nama, tapi semuanya masih belum ada yang bersifat final," ujar dia.

Masduki menuturkan, dalam rapat terbatas itu, Ma'ruf lebih menyoroti persiapan pembangunan infrastruktur di Papua pascapemekaran wilayah serta upaya mencegah terjadinya konflik.

Ia mengakui, pelaksanaan pemekeran wilayah tidak mudah dilakukan karena beragamnya aspirasi publik di Papua dalam menyikapi hal itu.

"Itu yang diantisipasi betul dan diingatkan oleh wakil presiden supaya betul-betul yang namanya pemekaran Papua itu memang betul-betul menjadi bagian integral dari menyejahterakan masyarakat Papua, lebih pada itu," kata Masduki.

Diketahui, berdasarkan tiga undang-undang (UU) tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua, Menteri Dalam Negeri mesti meresmikan provinsi-provinsi baru tersebut dan melantik penjabat gubernurnya paling lambat 6 bulan setelah UU diundangkan.

Tiga UU tersebut yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan telah resmi diundangkan pada Senin (25/7/2022).

"Peresmian Provinsi Papua Selatan dan pelantikan Penjabat Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama 6 bulan terhitung sejak undang-undang ini diundangkan," begitu bunyi Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2022.

Ketentuan serupa juga tertuang dalam pasal yang sama di UU Nomor 15 Tahun 2022 dan UU Nomor 16 Tahun 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/07553421/mendagri-sudah-laporkan-nama-calon-penjabat-gubernur-3-provinsi-baru-di

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke