Salin Artikel

KPK Akan Kerja Sama dengan Kejagung Cari Buron Surya Darmadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mencari keberadaan buron Surya Darmadi.

Pernyataan ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri guna menanggapi Kejagung yang menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan 37.095 hektar lahan di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

"Tentu nanti ada kerja sama bagaimana kita terus berkoordinasi dengan pencarian DPO ini," kata Ali saat ditemui awak media, Senin (1/8/2022).

Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group. Ia terseret dalam kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014. KPK menetapkan Surya sebagai buron sejak 2019.

Ali mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah Kejagung menetapkan Suryadi sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

"Kalau informasi dari Kejagung yang disampaikan kan yang bersangkutan berada di luar negeri, tentu ini nanti kami akan bicarakan lebih lanjut," kata Ali.

Ali menyatakan, pihaknya memperlakukan semua nama yang terdapat di dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan sama.

KPK juga akan membicarakan lebih lanjut mengenai apakah Surya Darmadi akan diproses di perkara Kejagung atau KPK setelah berhasil ditangkap.

"Teknisnya apakah kejaksaan duluan atau KPK duluan, kami akan komunikasikan," tutur Ali.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Dalam perkara ini, Kejagung juga menetapkan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Kedua, dalam perkara ini Kejagung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/08472201/kpk-akan-kerja-sama-dengan-kejagung-cari-buron-surya-darmadi

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke