Salin Artikel

Profil Partai Pandai, Parpol Besutan Farhat Abbas yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu lagi partai politik pendatang baru bakal meramaikan panggung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8/2022).

Partai tersebut merupakan besutan pengacara Farhat Abbas bersama rekan sesama advokatnya, Elza Syarief.

Namun demikian, untuk dapat berpartisipasi sebagai peserta pemilu, Partai Pandai harus memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Setelah mendaftar, dokumen kelengkapan Partai Pandai akan diverifikasi oleh KPU. Proses verifikasi berlangsung sekitar 4 bulan.

Jika memenuhi syarat, Partai Pandai dan parpol lain yang lolos akan ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

Untuk mengenal lebih jauh, berikut sekilas tentang Partai Pandai.

Profil Partai Pandai

Partai Pandai didirikan sekitar akhir 2020 oleh Farhat Abbas yang kini menjabat sebagai ketua umum.

Dikutip dari laman resmi Partai Pandai, Farhat Abbas pernah beberapa kali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, namun belum pernah lolos.

Tahun 2009 dia mencalonkan diri sebagai caleg PDI Perjuangan. Lalu, pada Pemilu 2014 dia maju dari Partai Demokrat, dan Pemilu 2019 mencalonkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tahun 2013, Farhat Abbas menjadi calon independen Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun, dia kalah suara.

Dalam mendirikan Partai Pandai, Farhat Abbas menggandeng rekan sesama advokatnya, Elza Syarief, yang kini menjadi wakil ketua umum.

Dokter Lois Owien juga sedianya didaulat sebagai wakil ketua umum sekaligus sekretaris jenderal Partai Pandai. Namun, Lois yang sempat disorot sosoknya saat awal pandemi Covid-19 ini meninggal dunia pada 6 Juni 2022.

Partai Pandai memiliki slogan "Ojo Adigang, Adigung, Adiguna". Dalam istilah Jawa, adigang adigung adiguna berarti nasihat untuk tidak menjadi manusia sombong dan tetap rendah hati.

Target 10 persen suara

Farhat Abbas menargetkan Partai Pandai bisa mengantongi 7-10 persen suara pemilih seandainya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun demikian, dia tak menyangkal bahwa partainya akan melalui jalan yang berat sebagai partai politik baru.

"Ya kan partai yang ada di Parlemen sekarang kan mereka ada anggaran partai dari perhitungan suara. Kalau partai-partai baru sangat berat, apalagi mereka harus membangun kantor," kata Farhat di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Farhat mengaku, partainya serius untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Oleh karenanya, dia berharap KPU tak mencari-cari kesalahan partainya dalam proses verifikasi peserta pemilu.

Namun, Farhat mengakui masih ada kekurangan administrasi yang harus dilengkapi partainya dalam proses pendaftaran. Kekurangan itu merupakan struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Pandai tingkat kabupaten/kota.

"Ada waktu 14 hari untuk melengkapinya," ujarnya.

Farhat pun berharap, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang betul-betul diperuntukkan bagi rakyat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/15300521/profil-partai-pandai-parpol-besutan-farhat-abbas-yang-daftar-jadi-peserta

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke