Salin Artikel

55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan, Semua dalam Keadaan Sehat

Sementara sisanya masih dalam upaya penyelamatan dari kepolisian Kamboja.

“Pada malam hari ini kami telah mendapatkan konfirmasi 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan,” tutur Retno dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

“(Sementara) 5 WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau saat ini sedang diupayakan evakuasi,” sambung dia.

Adapun 60 Pekerja Migran Indonesia disekap di kawasan Sihanoukville, Kamboja, oleh perusahaan investasi ilegal.

Retno mengungkapkan, koordinasi untuk proses penyelamatan dilakukan langsung dengan Menteri Luar Negeri Kamboja, Jumat (29/7/2022).

“Tidak lama setelah respon pertama. Menlu Kamboja menyampaikan informasi kedua bahwa tim khusus akan diterjunkan besok pagi, yang berarti hari ini,” ujarnya.

Upaya penyelamatan itu, lanjut Retno, berhasil dengan membawa pulang 55 WNI dalam keadaan sehat.

Saat ini tim KBRI Kamboja pun tengah membantu proses penyalamatan 5 orang sisanya.

“Tim KBRI juga sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” imbuh dia.

Adapun para PMI yang disekap diduga terjebak lowongan pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, kasus penipuan kerja itu kian marak dibandingkan tahun 2021.

Tahun lalu, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Sementara tahun ini, tercatat 291 WNI sudah menjadi korban dan 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/30/20265651/55-wni-yang-disekap-di-kamboja-berhasil-diselamatkan-semua-dalam-keadaan

Terkini Lainnya

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke