Salin Artikel

Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU mengumumkan data terbaru partai politik yang telah menerima akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga Jumat (29/7/2022) pukul 13.00.

Total, sudah ada 39 partai politik tingkat nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah menerimanya.

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai alat bantu input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Data ini berguna untuk tahapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024, yang berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.

Sipol akan dibuka hingga pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada 14 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran sendiri bakal resmi dibuka pada 1 Agustus 2022.

Berikut daftar partai politik yang sejauh ini sudah menerima akses Sipol dari KPU:

Partai nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat

Partai lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

8. Partai Amanat Reformasi

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/29/17351601/jelang-pendaftaran-peserta-pemilu-2024-47-parpol-sudah-terima-akses-sipol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke