Salin Artikel

Anggota DPR Minta Ketelitian dan Akurasi Hasil Otopsi Brigadir J Jadi Perhatian Utama

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan, ketelitian dan keakuratan hasil otopsi menjadi perhatian utama dalam proses otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Prinsipnya, satu, makin cepat makin baik. Yang kedua, tetap dengan memperhatikan ketelitian dan keakuratan hasil. Nah, yang kedua ini jauh lebih penting," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Dalam penyidikan kasus pidana, ia menuturkan, kecepatan bukanlah hal terpenting. Polisi diharapkan dapat memberikan perhatian dalam pengumpulan fakta dan alat bukti dalam kasus kematian Brigadir J.

"Itu jauh lebih penting daripada kecepatan memenuhi keinginan publik supaya cepat, tapi nanti hasilnya tidak akurat," ucap Wakil Ketua Umum Partai persatuan Pembangunan itu.

Lebih jauh, kata Arsul, selain otopsi ulang, hasil pemeriksaan digital forensik seperti rekaman kamera CCTV juga tak kalah penting.

Nantinya, hasil otopsi, digital forensik, dan pemeriksaan saksi-saksi, mampu menjadi alat bukti dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Jadi, kalau buat saya, meskipun kita mengharapkan lebih cepat, tapi tidak boleh demi kecepatan, kemudian keakuratannya, ketelitiannya menjadi berkurang," imbuh Arsul.

Arsul pun enggan berspekulasi apakah pelaku pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang.

Sejauh ini, berdasarkan klaim Polri, sosok yang diduga membunuh Brigadir J adalah ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo lainnya, Bharada E.

Sebelumnya, otopsi jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022).

Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi akan keluar dalam beberapa pekan.

"Hasil otopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Dia mengatakan, hasil otopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis, untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah.

Terkait kendala dalam otopsi, Firmansyah mengaku telah menduga akan menemui sejumlah kendala karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.

"Walaupun ada kesulitan karena formalin dan pembusukan, kita tetap menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka," kata Firmansyah.

Nantinya hasil otopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/15342851/anggota-dpr-minta-ketelitian-dan-akurasi-hasil-otopsi-brigadir-j-jadi

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke