Salin Artikel

Menanti Hasil Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Demi Menyingkap Teka-teki

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses ekshumasi makam dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7/2022).

Proses ekshumasi dan otopsi ulang terhadap makam dan jasad Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga mendiang.

Sebab, sampai saat ini kronologi seputar kematian ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu masih diliputi banyak teka-teki.

Proses ekshumasi dan otopsi akan dilakukan di Jambi.

Menurut laporan, tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut berangkat ke Jambi untuk mengikuti proses ekshumasi dan otopsi ulang.

"Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi," ujar Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Sejumlah tim yang akan mengikuti proses itu adalah para pakar, tim forensik Polri, dan tim dari eksternal Polri, seperti anggota Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Namun, Dedi belum menjelaskan lebih jauh soal agenda tim khusus setibanya di Jambi nanti.

Proses otopsi ulang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi.

Keputusan itu diambil setelah komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik lainnya.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.

Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Ekshumasi sepakat dilakukan usai pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, PC.

Akibat hal itu, PC berteriak dan kegaduhan itu didengar oleh Bharada E.

Menurut polisi, ketika Bharada E menghampiri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terjadi tembak menembak.

Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apapun.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.

Komnas HAM ikut otopsi ulang

Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilaporkan juga akan mengikuti proses ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Mereka berangkat dari Jakarta menuju Jambi untuk mengikuti proses itu dengan tim dari Polri dan para pakar forensik.

"(Rencana otopsi ulang) lanjut. Sudah direncanakan tim kami berangkat sore nanti ke sana," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan pada Selasa siang.

"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan satu kesimpulan yang lebih akurat," jelasnya.

Komnas HAM turut melakukan investigasi terhadap kematian Brigadir J. Namun, penyelidikan yang mereka lakukan terpisah dari Polri.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J kemarin.

Komnas HAM menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Meskipun demikian, Komnas HAM masih membuka pintu pada peluang munculnya bukti baru dari hasil ekshumasi dan otopsi ulang jenazah yang mungkin mengarah pada temuan yang berbeda.

"Kami sudah dapat keterangan dari tim forensik (Polri). Keterangan sudah diberikan semua. Keterangan itu versi mereka, kami bandingkan dengan versi keluarga. Besok akan kami dapatkan lagi hasil ekshumasi. Itu juga dihadiri banyak pihak," jelas Taufan.

(Penulis : Vitorio Mantalean, Rahel Narda Chaterine | Editor : Krisiandi, Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/05000031/menanti-hasil-ekshumasi-dan-otopsi-ulang-jenazah-brigadir-j-demi-menyingkap

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke