Salin Artikel

Update Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Periksa Bharada E hingga Temuan Pendalaman Luka

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut serta mengusut kasus yang disebut-sebut melibatkan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ini.

Sejauh ini, Komnas HAM telah melakukan pendalaman mengenai luka-luka di tubuh Brigadir J, hingga memeriksa sejumlah pihak terkait.

Lantas, bagaimana temuan sementara Komnas HAM terkait kasus ini?

Hasil pendalaman luka

Berdasar hasil pendalaman luka di tubuh jenazah, Komnas HAM menduga, Brigadir J ditembak dari jarak yang berbeda-beda, tapi umumnya tak terlalu jauh.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan pada Selasa (26/7/2022).

Anam mengungkap, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum merinci berapa jumlah luka tembak itu.

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," jelas dia.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan hingga kini, Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

"Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan," ujar Anam.

"Kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," tuturnya.

Periksa ajudan Sambo

Pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM menggelar pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Setidaknya, ada 7 ajudan yang dijadwalkan diperiksa. Namun, hingga Selasa siang, dilaporkan baru lima ajudan yang datang.

Dari jumlah tersebut, Bharada E disebut memenuhi panggilan Komnas HAM. Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo yang disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Bharada E penting untuk mengungkap misteri kasus ini.

"Komnas HAM sangat berkepentingan mendapatkan keterangan langsung dengan Bharada E," katanya, Selasa.

Sebelumnya, menurut Taufan, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah menjanjikan ke pihaknya bahwa ketujuh ajudan Ferdy Samho bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Selidiki senjata api

Komnas HAM juga berencana memanggil tim laboratorium forensik (labfor) untuk menganalisis kemungkinan senjata api yang dipakai untuk menembak Brigadir J.

Namun demikian, belum dapat dipastikan kapan tim labfor diperiksa terkait kasus ini.

"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," kata Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Brigadir J ditembak dengan pistol Glock-17. Senjata api ini sedianya hanya digunakan untuk aparat berpangkat jenderal.

Padahal, dalam laporan kasus yang kini diproses Polda Metro Jaya, Brigadir J disebut ditembak Bharada E, sesama ajudan Sambo.

Untuk memastikan jenis proyektil yang menembus tubuh Brigadir J itu lah, Komnas HAM akan melibatkan tim labfor.

"Nanti labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil labfor untuk balistik," ucap Anam.

Pantau otopsi ulang

Tim Komnas HAM juga akan bergerak ke Jambi pada Selasa (26/7/2022) untuk ikut memantau proses ekshumasi atau penggalian liang lahat dan otopsi ulang jasad Brigadir J.

Menurut Komnas HAM, proses ini penting untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih akurat atas kasus kematian Brigadir Yosua.

"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan satu kesimpulan yang lebih akurat," kata Ahmad Taufan Damanik.

Kendati begitu, Komnas HAM mengaku kemungkinan tak akan lagi berkutat mengusut waktu kematian dan jenis luka di tubuh Brigadir J, kecuali proses ekshumasi serta otopsi ulang jenazah membawa bukti baru yang dapat mengarah pada konstruksi kasus yang berbeda.

Perkembangan kasus

Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, kamera CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus.

Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara, pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Terbaru, polisi juga mengaku telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Rencananya, Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J akan diotopsi ulang oleh sejumlah dokter forensik eksternal Polri.

(Sumber KOMPAS.com/Penulis: Vitorio Mantalean | Editor: Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Krisiandi, Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/26/18114661/update-komnas-ham-soal-kematian-brigadir-j-periksa-bharada-e-hingga-temuan

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke