Salin Artikel

PKS Sepakat Kampanye di Kampus Dibolehkan, Sebut Bisa Bedah Pikiran Capres

Kholid menjelaskan, kampus adalah tempat yang bagus untuk melihat gagasan setiap calon pemimpin.

"Kan di kampus kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, kebebasan untuk saling bertukar pandangan. Saya pikir kalau kandidat-kandidat itu dibedah pikirannya di kampus itu jauh lebih bagus," ujar Kholid saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Kholid menyebutkan, para calon presiden, calon wakil presiden, ataupun calon legislatif harus diberikan panggung di kampus. Setelah itu, pikiran-pikiran mereka akan dibedah oleh para mahasiswa.

"Itu tidak masalah saya pikir," ucapnya.

Lebih jauh, Kholid menjelaskan, setiap kampus pasti memiliki kode etik dan aturannya masing-masing, supaya kampanye bisa berlangsung secara beradab.

Dia mengatakan metode kampanye atau politik di kampus harus dipikirkan terlebih dahulu.

"Saya kira wacana yang bagus untuk bagaimana membawa kampanye di kampus dengan cara akademik ilmiah," imbuh Kholid.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menilai, kampus perguruan tinggi dapat menjadi salah satu lokasi kampanye peserta pemilihan umum.

"Pertanyaannya adalah, (kampanye) boleh dilakukan di mana saja? Di mana saja sepanjang ada pemilih, itu boleh kampanye pada prinsipnya, termasuk di dalam kampus, di pondok pesantren, tapi ada catatannya," kata Hasyim saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (22/7/2022).

Hasyim menjelaskan, Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Menurut Hasyim, ketentuan itu dapat diartikan bahwa yang dilarang adalah penggunaan fasilitasnya, bukan kegiatan kampanyenya.

Sementara dalam penjelasan pasal tersebut, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan untuk kampanye jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye, atas undangan dari pihak penanggung jawab tempat.

"Jadi kampanye di kampus itu boleh, dengan catatan apa, yang mengundang misalkan rektor, pimpinan lembaga, boleh. Tapi juga harus memperlakukan yang sama, kalau capres ada dua ya dua-duanya diberikan kesempatan," ujar Hasyim.

Lagipula, menurut Hasyim, dosen dan mahasiswa yang beraktivitas di kampus merupakan bagian dari pemilih yang tentu ingin mengetahui janji para calon presiden maupun anggota DPR, terutama di bidang akademik.

"Apalagi dunia akademik dunia kampus bagian dari masyarakat kritis di indonesia. juga harus diajak bicara, juga men-challenge, mengajukan pertanyaan," kata Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/26/16570461/pks-sepakat-kampanye-di-kampus-dibolehkan-sebut-bisa-bedah-pikiran-capres

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke