Salin Artikel

UPDATE Kasus Brigadir J: Prarekonstruksi hingga Rencana Ekshumasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus dilakukan oleh Polri.

Dalam sepekan kemarin, Polri melakukan sejumlah hal terkait dengan penyelidikan perkara itu.

Mereka menyatakan sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV yang bisa mengungkap kronologi kejadian, melakukan prarekonstruksi, hingga rencana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Berikut ini rangkuman perkembangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J dalam sepekan terakhir yang dirangkum Kompas.com:

1. Rencana ekshumasi jenazah Brigadir J pada 27 Juli

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang sudah nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekhumasi akan digelar pada Rabu (27/7/2022).

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.

Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Dedi menyampaikan, tim yang menggelar ekshumasi akan berangkat pada Selasa (26/7/2022) ke Jambi.

Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhumpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik.

“Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ujar dia.

Dedi mengatakan, proses ekshumasi akan melibatkan 7 dokter forensik dari luar Polri, termasuk dari TNI.

Adapun pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Akan tetapi, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.

Menurut Dedi, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian imiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel.

Otopsi ulang rencananya akan dilakukan di Jambi, tempat jenazah Brigadir J dimakamkan.

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengaku masih menunggu arahan dari Mabes Polri mengenai kapan otopsi ulang akan dilakukan.

Ia menyebutkan, otopsi ulang rencananya dilakukan di RSUD Sungai Bahar atau RSUD Raden Mattaher, tetapi keputusan final tetap tergantung tim khusus Mabes Polri.

2. Polri Temukan CCTV di Rute Brigadir J Kawal Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta

Tim Khusus Mabes Polri menemukan sejumlah rekaman kamera closed circuit television (CCTV), yang diduga merekam perjalanan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat mengawal Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekaman CCTV ini disebut dapat menguak kasus kematian Brigadir J yang diduga terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"CCTV sepanjang jalur TKP (rumah dinas Irjen Ferdy Sambo) sudah ditemukan oleh penyidik. Demikian juga saya sampaikan, CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Puslabfor untuk mengklarifikasi dan mencocokan waktu. Kalibrasi untuk mencocokan waktunya, karena waktu CCTV dan real time, harus sama," ungkap Dedi.

Sementara itu, Dedi menegaskan bahwa CCTV yang sebelumnya dinyatakan rusak oleh Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto adalah kamera pengawas di bagian dalam rumah Ferdy Sambo.

"CCTV yang rusak sesuai yang dikatakan oleh Kapolres Jaksel itu CCTV yang di TKP," kata Dedi.

"Jadi saya minta kepada rekan-rekan harus diluruskan jangan sampai abuse informasi nanti," katanya.

Sebagai informasi, semua laporan terkait tewasnya Brigadir J telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, Polri masih belum menyatakan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Adapun Polda Metro Jaya tengah menyidik laporan dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan.

Sedangkan, Bareskrim Polri menyidik soal dugaan percobaan pembunuhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus guna menindaklanjuti kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Tim tersebut telah bekerja dan juga melibatkan Kompolnas dan Komnas Perempuan.

3. Polri gelar prarekonstruksi kasus Brigadir J

Polri menggelar proses prarekonstruksi dalam kasus tewasnya Brigadir J pada Sabtu (23/7/2022) pekan lalu.

Prarekonstruksi itu dilakukan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo, PC.

Dugaan-dugaan peristiwa itu menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, pada 8 Juli lalu.

Akan tetapi, dalam proses prarekonstruksi itu penyidik tidak menghadirkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, PC.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, prarekonstruksi tersebut digelar terkait dengan dua laporan yang sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi.

Dalam prarekonstruksi, penyidik memeragakan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Ya, semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Kompleks Polri, Duren Tiga, Sabtu kemarin.

Andi mengungkapkan, semua adegan diperagakan oleh pemeran pengganti, menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi terkait aksi baku tembak itu.

"Kami mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," kata Andi.

Soal alasan penyidik tidak menghadirkan sejumlah saksi kunci dalam peristiwa, Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.

Dalam pelaksanaannya, pemeran pengganti menyesuaikan keterangan yang didapat penyidik dari saksi-saksi dan temuan tim Laboratorium Forensik, Inafis, serta kedokteran Polri.

"Itu semua dipadukan. setelah dipadukan, penyidik apabila ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikan, harus didalami," ujar Dedi.

"Setelah dari Polda Metro Jaya, kami langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya," kata Dedi.

4. Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal Buntut dari Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri.

Dengan penunjukkan ini, Anggoro menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya dinonaktifkan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Listyo sebelumnya telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.

Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," ujar Dedi sebelumnya.

"Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," imbuhnya.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya, Nirmala Maulana Achmad, Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan, Rahel Narda Chaterine | Editor : Ivany Atina Arbi, Sabrina Asril, Bagus Santosa, Kristian Erdianto, Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/08153031/update-kasus-brigadir-j-prarekonstruksi-hingga-rencana-ekshumasi

Terkini Lainnya

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke