Salin Artikel

Anak dan Masa Depan Indonesia

Namun kualitasnya sangat tergantung bagaimana para orangtua menyayangi dan mendidik putra dan putri tercintanya dengan sepenuh hati.

Relevan dengan pesan Kofi Annan, mantan Sekjen PBB pejuang kemanusiaan yang layak untuk kita renungkan, “Untuk melihat format masa depan, tidak perlu super komputer untuk memproyeksikan masa depan kita, karena apa yang terjadi pada millennium yang akan datang dapat dengan mudah direfleksikan dari seberapa jauh perhatian kita pada anak-anak kita saat ini."

Menjelang hari anak nasional, kita dikejutkan oleh berita tragis terhadap seorang anak berusia 15 tahun di wilayah Bekasi, Jawa Barat, ditemukan dengan kaki dirantai dan kelaparan.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bekasi, Frans Sondang, anak berinisial R yang disebut sebagai penyandang disabilitas itu diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Informasi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini pertama kali terungkap ke publik setelah tetangga R mengunggahnya ke media sosial melalui akun Instagram @fannylauww.

Melalui video yang diunggah oleh akun @fannylauw, R tampak ditemukan R mengesot di jalan, dengan kondisi kedua kakinya dirantai, dan terdapat kain yang melilit mengelilingi kepalanya.

Perekam kemudian bertanya mengapa kaki R dirantai dan siapa yang melakukan hal itu kepadanya.

R menjawab bahwa itu dilakukan oleh “bunda“ menurut Fanny, R berhasil kabur dari rumahnya karena ibu tirinya lupa mengunci pagar.

Dalam video itu, R juga meminta diberi makan karena kelaparan. Warga yang iba kemudian melapor kepada RT, RW, hingga polisi.

Menurut Fanny, R juga dimandikan dan diberi makan hingga tiga piring oleh warga.

Frans menuturkan apa yang dilakukan oleh orangtua R adalah “bentuk kekerasan yang tidak dapat ditolerir”. Polres Bekasi juga sudah menetapkan orangtua R menjadi tersangka.

Potret suram juga dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2022, untuk mengingatkan kita semua, bahwa anak Indonesia masih dalam kondisi yang menyedihkan.

Sebab, Komnas PA mencatat masih banyak anak yang jadi korban perbudakan seks, korban kekerasan, kejahatan seksual, hingga ditelantarkan dipekerjakan di jalan sekalipun masih menghadapi Covid-19.

Angka korban penelantaran di berbagai tempat juga cukup signifikan.

Selain itu, Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA menyebutkan ada pula anak yang jadi korban kekerasan orang terdekat, baik itu orangtua kandung, orangtua sambung, kakek dan seterusnya.

Bahkan, Komnas PA melihat tindakan seksual bukan hanya dilakukan oleh orangtua melainkan juga oleh anak-anak.

Anak-anak tidak hanya melakukan kejahatan seksual terhadap sesamanya atau orang dewasa.

Ia menyontohkan di Semarang, Jawa Tengah, ayah kandung melakukan rudapaksa pada putrinya berumur 8 tahun sampai meninggal dunia dan rudapaksa kejahatan seks dengan hewan seperti kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bersamaan dengan hari anak nasional, Arist meminta fakta ini harus menjadi refleksi semua, termasuk pemerintah, masyarakat, tokoh-tokoh agama, lembaga pendidikan termasuk kalangan kampus yang harus betul-betul jadi perhatian.

Sebab, pihaknya menilai para pelaku perlindungan anak Indonesia belum ditempatkan sebagai wujud partisipasi masyarakat yang dihargai pemerintah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dalam pesan pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022, mengajak "Mari kita jaga dan lindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bahaya yang mengancam fisik maupun jiwanya, termasuk dari bahaya Covid-19 yang belum berakhir”.

Juga berpesan anak-anak di Indonesia agar terus giat belajar untuk meraih cita-cita.

Ma'ruf berharap anak-anak di seluruh tanah air dapat mengukir prestasi sebanyak mungkin. Pasalnya, masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak saat ini.

Ma'ruf Amin juga mengingatkan para orangtua bahwa anak adalah titipan Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Dia mengajak orang tua untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.

Secara yuridis pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Asasi Anak yang ditandatangani tahun 1989, yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab melindungi hak-hak anak baik pendidikan, kesehatan dan moralitas.

Juga optional protocol UNICEF di bidang larangan jual beli anak, prostitusi anak dan pornografi yang juga memberikan tambahan perlindungan hak anak.

Dan regulasi nasional dengan adanya UU Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Semua itu adalah landasan hukum yang semestinya cukup untuk melindungi hak anak-anak kita, kalau saja diterapkan secara sungguh-sungguh.

Dengan masih banyaknya gambaran suram terhadap anak-anak kita, beranikah kita para orangtua, pendidik, para penentu kebijakan di eksekutif dan legislatif, aparat keamanan hingga presiden, bertanya kepada anak-anak Indonesia yang kurang beruntung, sudahkah mereka bangga sebagai anak Indonesia, yang semestinya sehat, cerdas, bahagia, bercita-cita tinggi dan berahlak mulia?

Oscar Wilde, seorang penulis dan penyair, berpesan “Cara terbaik untuk membuat anak-anak baik adalah dengan membuat mereka bahagia”.

Menjadikan anak kita dan anak Indonesia bahagia sesungguhnya harus menjadi komitmen kuat kita semua. Semoga !

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/24/06300021/anak-dan-masa-depan-indonesia

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke