Salin Artikel

Pastikan Tak Bisa Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK Minta Masyarakat Lapor ke Polisi/Kejaksaan

Wakil Ketua KPKK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses kasus tersebut karena Lili memiliki kedekatan dengan empat pimpinan lainnya sebagai kolega.

"Silakan saja dari siapa, masyarakat atau siapa (melaporkan kasus lili ke polisi atau kejaksaan)," kata Alex saat ditemui awak media, Kamis (22/7/2022).

Alex mengatakan, dalam aturan etik di KPK tidak diperbolehkan memutus atau memproses kasus seseorang yang terafiliasi dengan dirinya.

Sementara, kata Alexander, empat pimpinan KPK terafiliasi atau memiliki kedekatan dengan Lili.

Di sisi lain, Alex menyebutkan bahwa ia dan tiga pimpinan lainnya menilai pengunduran diri Lili sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sebab, menurut Alex dan pimpinan lainnya jika sidang etik itu terlaksana, Lili akan disanksi mengundurkan diri. Namun, sidang tersebut tidak menghasilkan keputusan.

Alex juga menyebut keputusan Lili mengundurkan diri merupakan bentuk pengakuan atas apa yang ramai diperbincangkan publik.

Sebagai informasi, dalam hal ini Lili menjadi sorotan karena diduga menerima gratifikasi dari pihak Pertamina.

"Atau dengan kata lain yang bersangkutan mungkin itu mengakui terhadap apa yang ramai di menjadi pembicaraan phblik," kata Alex.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho juga mempersilakan aparat penegak hukum lain menindaklanjuti dugaan gratifikasi Lili.

Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut apakah Dewas akan memberikan dokumen dugaan pelanggaran etik Lili, Albertina belum menjawab.

"Kalau ada APH (aparat penegak hukum) yang mau menindaklanjuti sesuai kewenangannya silakan saja," kata Albertina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi dari Pertamina berupa fasilitas mewah menonton MotoGP di Mandalika pada Maret lalu.

Lili juga disebut menerima fasilitas mewah berupa resort penginapan. Total gratifikasi itu diperkirakan sekitar Rp 90 juta.

Dewas KPK sedianya akan memutuskan apakah Lili terbukti melanggar etik karena menerima gratifikasi tersebut atau tidak.

Namun, menjelang sidang digelar Lili mengundurkan diri dari KPK. Sidang etik kemudian dinyatakan gugur karena Lili sudah bukan lagi insan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/09052541/pastikan-tak-bisa-usut-dugaan-gratifikasi-lili-pintauli-kpk-minta-masyarakat

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke