Salin Artikel

Mengenal Paradiplomasi: Sejarah dan Implementasinya di Indonesia

Menurut Soldatos, istilah paradiplomasi menggambarkan aktivitas luar negeri yang dilakukan oleh aktor non-negara, salah satunya pemerintah daerah (pemda).

Di era pra-perang dingin, umumnya negaralah yang melakukan aktivitas hubungan internasional, salah satunya menjalin hubungan diplomatik.

Namun pascaperang dingin, aktor non-negara mulai bermunculan dan terlibat dalam aktivitas hubungan internasional. Misalnya, pemerintah daerah, pengusaha, pemuka agama, akademisi, dan masyarakat umum.

Jika negara dalam hal ini Presiden dan pejabat tinggi melakukan hubungan internasional yang tergolong high politics, misalnya, politik internasional, perdagangan internasional, keamanan dan pertahanan, maka aktivitas yang dilakukan oleh aktor non-negara umumnya bersifat low politics. Misalnya, perdagangan lintas batas, promosi wisata lokal, dan kampanye penyelamatan lingkungan.

Sejarah paradiplomasi

Aktivitas hubungan internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebenarnya sudah terjadi sebelum istilah paradiplomasi dikenalkan tahun 1980.

Para sarjana dari Amerika Serikat (AS) mendeteksi aktivitas ini sejak tahun 1950-an di mana negara bagian Selatan AS menjalin hubungan dagang dengan beberapa provinsi di Kanada yang berbatasan dengan AS.

Adapun aktivitas yang dilakukan adalah memperluas perdagangan regional dan diplomasi menarik investasi asing.

Pada tahun 2000-an ketika para sarjana politik dan hubungan internasional telah mengkristalisasi paradiplomasi dalam kerangka konseptual yang kokoh dan mengkategorikannya sebagai subdisiplin ilmu politik kontemporer, barulah paradiplomasi banyak dikenal, dipelajari, dan dipraktikkan.

Tahun 2000-an juga, aktivitas luar negeri oleh aktor non-negara, khususnya pemda mulai beragam. Mulai dari membuka kantor perwakilan di luar negeri dengan misi perdagangan, terlibat sebagai pengamat atau anggota dalam organisasi regional dan global, hingga membuka hubungan bilateral antarpemerintah daerah atau dengan negara.

Sedangkan alasan pemda melakukan paradiplomasi juga beraneka ragam. Diawali dengan keinginan menambah pendapatan daerah melalui perluasan pasar ke luar negeri, menarik investasi asing, dan mencari bantuan asing (foreign aid).

Lalu peningkatan kualitas SDM melalui kerjasama pendidikan dan transfer teknologi hingga upaya mencari dukungan internasional untuk memerdekakan diri, yang mana fenomena ini disebut oleh Noé Cornago – seorang pakar paradiplomasi sebagai “protodiplomasi.”

Paradiplomasi di Indonesia

Di Indonesia, praktik paradiplomasi mulai berkembang pascaberakhirnya era otoriter Presiden Suharto.

Terdapat banyak regulasi yang mengatur paradiplomasi. Mulai dari UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri sampai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri.

Meskipun praktik paradiplomasi diizinkan oleh pemerintah pusat – perlu kita ingat Indonesia adalah negara kesatuan. Oleh karena itu, praktik paradiplomasi tidak bisa dilakukan secara leluasa seperti yang terjadi di negara federal pada umumnya.

Contohnya, jika pemda di Belgia boleh membuka kantor perwakilan di luar negeri, maka hal ini dilarang di Indonesia. Hal ini tidak lain karena kekhawatiran pemerintah pusat akan kemungkinan munculnya praktik protodiplomasi. Contohnya yang dulu kerap terjadi di Aceh dan di Papua.

Dalam melakukan paradiplomasi, kepala daerah di Indonesia juga harus memperoleh surat kuasa dari pemerintah pusat berupa “Full Power Letter.”

Tanpa surat sakti ini, kepala daerah tidak dapat menggunakan wewenang dalam membangun hubungan luar negeri dan menandatangani kerja sama internasional.

Walaupun tidak se-leluasa seperti di negara federal pada umumnya, praktik paradiplomasi di Indonesia menunjukan peningkatan yang cukup signfikan. Salah satu penyebabnya adalah dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan yang pro-paradiplomasi.

Di era SBY, misalnya, pemerintah pusat secara aktif mendorong pemda untuk menjalin kerja sama dengan mitra asing.

Bahkan pada saat kunjungan kenegaraan ke Australia tahun 2010, SBY mengajak secara langsung para pengusaha Australia untuk menjalin kerja sama dengan pemda yang ada di Indonesia.

Sedangkan di era Jokowi, kebijakan luar negeri yang berfokus pada diplomasi ekonomi dan investasi dilaksanakan, salah satunya dengan melibatkan pemda sebagai aktor utama.

Contohnya, kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia dan Tiongkok dalam skema Belt and Road Initiatives (BRIs) telah melahirkan pelbagai kerja sama antarpemda yang ditunjuk sebagai pilot sites – Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara dengan pemda dan pihak swasta yang ada di Tiongkok. Misalnya, kerjasama investasi, pariwisata, dan pendidikan.

Selain itu, sejak rencana pemindahan Ibu Kota negara Nusantara kembali digaungkan pascapagebluk covid-19 mulai terkendali, terjadi peningkatan kunjungan pemda dan pengusaha lokal dari Sabah dan Sarawak Malaysia ke Balikpapan untuk membahas kerja sama perbatasan, perdagangan, dan logistik.

Masalah dan solusinya

Terlepas dari adanya dukungan pemerintah pusat terkait paradiplomasi, terdapat beberapa masalah yang perlu direspons.

Pertama, kurangnya SDM masyarakat utamanya di daerah mengenai kemampuan berbahasa asing, keahlian membuat rancangan kerja sama internasional, dan kemampuan berdiplomasi dan negosiasi.

Kedua, adanya tumpang tindih wewenang antara pemda dan pemerintah pusat terkait paradiplomasi.

Contohnya kerja sama eko-wisata antar Kaltim dan Republik Seychelles di Pulau Maratua sulit terlaksana karena kewenangan pengelolaan pulau terluar berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketiga, masih banyak kepala daerah beranggapan paradiplomasi tidak penting, utamanya daerah yang memiliki cadangan SDA yang besar karena masih mengandalkan SDA sebagai pemasukan utama daerah.

Terakhir, beberapa kerja sama luar negeri oleh pemda salah satunya sister city hanya dipakai oleh kepala daerah sebagai ajang untuk menghabiskan anggaran dengan cara melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Berangkat dari pelbagai masalah tersebut, sudah seharusnya pemerintah pusat memberikan sosialisasi kepada pemda arti penting paradiplomasi.

Paradiplomasi dapat dijadikan sebagai salah satu opsi untuk memperoleh tambahan pemasukan dan peningkatan kualitas SDM melalui skema kerja sama luar negeri.

Tidak kalah penting, pemerintah pusat perlu mengkaji ulang kewenangan antarpemda dan pemerintah pusat terkait paradiplomasi. Tentukan rambu-rambu yang dapat dijadikan acuan bagi pemda sebelum mereka membuka komunikasi dengan mitra asingnya.

Pemda juga perlu diberi masukan dan pengetahuan bahwa di era globalisasi dan keterbukaan informasi – keterlibatan aktor non-negara dalam panggung internasional merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari.

Oleh karena itu, untuk menjadi aktor yang dapat berperan dalam panggung internasional, perlu adanya persiapan, utamanya kesiapan SDM masyarakat – tidak hanya di pusat, namun juga di daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/16385771/mengenal-paradiplomasi-sejarah-dan-implementasinya-di-indonesia

Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke