Salin Artikel

Airlangga: "Positivity Rate" Covid-19 Naik Sedikit Jadi 5,82 Persen

Dia mengungkapkan besaran positivity rate Covid-19 di Tanah Air saat ini 5,82 persen.

"Kita lihat positivity rate (Covid-19) juga agak naik sedikit 5,82 (persen)," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden pada Senin (18/7/2022).

Dia menjelaskan, dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo hari ini dilaporkan secara keseluruhan penanganan Covid-19 di Indonesia masih positif.

Untuk rata-rata kasus Covid-19 per pekan terakhir tercatat sebesar 3.240.

Kemudian berdasarkan standar badan kesehatan dunia (WHO) level transmisi komunitas Covid-19 di Indonesia masih berada di level 1.

"Karena jumlah kasus 8 per 100 ribu. WHO syaratnya 20 per 100 ribu (per minggu)," ungkap Airlangga.

Kemudian, untuk angka reproduksi efektif Covid-19 di untuk wilayah Jawa mengalami penurunan dari 1,27 ke 1,26 dan kembali turun ke 1,24.

Untuk luar Jawa, angka reproduksi efektif tercatat sebesar 1,29 di Sumatera, di Sulawesi sebesar 1,18 dan untuk Maluku serta Papua sebesar 1,08.

Adapun berdasarkan pengertian Satgas Covid-19, angka reproduksi merupakan angka rata-rata banyaknya orang yang terinfeksi Covid-19 akibat terpapar dari satu orang yang sakit.

Semakin besar angka reproduksi, kian besar pula kasus positif Covid-19.

"Kemudian secara keseluruhan nasional semuanya masih relatif baik. Di luar Jawa sebanyak 385 kabupaten/kota level PPKM-nya 1. Yang level 2 hanya di sorong, Papua Barat," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, naiknya positivity rate berarti ada peningkatan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Reisa menuturkan, pada 13 Juli 2022 positivity rate harian nengalami kenaikan sehingga mencapai 5,88 persen.

"Dan positivity rate sepekan terakhir adalah 5,72 persen. Artinya saat ini Indonesia kembali masuk menjadi negara yang harus diperhatikan," ujar Reisa dalam keterangan pers yang disiarian YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (15/7/2022).

"Dengan peningkatan positivity rate ini artinya ada peningkatan risiko terinfeksi saat kita beraktivitas pada lingkungan," lanjutnya.

Reisa pun mengingatkan, berdasarkan standar badan kesehatan dunia atau WHO, positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5 persen.

Sehingga apabila risiko penularan Covid-19 kembali tinggi, maka menurutnya harus ada beberapa penyesuaian dan imbauan untuk masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/16591911/airlangga-positivity-rate-covid-19-naik-sedikit-jadi-582-persen

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke