Salin Artikel

Kadiv Propam Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Mabes Polri.

Irjen Sambo dan Bharada E diadukan oleh sejumlah advokat dari berbagai provinsi.

"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Dan yang kedua, yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada Saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.

Laporan ini teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.

Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Lebih jauh, Saor menyesalkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.

"Bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.

Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasusnya bisa menjadi terang.

Selain itu, Saor meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Karena urgent ini. Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian. Dan ini adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan," tutur Saor.

"Coba bayangkan, di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan, setelah tiga hari baru diungkap. Inilah dasar urgent-nya," sambungnya.

Dia pun mengaku akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengadukan Sambo dan Bharada E.

Saor mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir J.

Kronologi Brigadir J tewas versi Polri

Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah diduga terlibat saling tembak. Dugaan saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/16050851/kadiv-propam-irjen-sambo-dan-bharada-e-dilaporkan-ke-propam-buntut-tewasnya

Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke