Salin Artikel

Covid-19 Masih Ada, Kasus Aktif 4 Kali Lipat Dibandingkan Bulan Lalu

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Minggu (17/7/2022), kasus konfirmasi positif Covid-19 naik mencapai 3.540 menjadi 6.134.953 kasus sejak awal Maret 2020.

Tingginya kasus konfirmasi ini menandakan makin tingginya kasus aktif Covid-19. Di hari yang sama, kasus aktif naik 956 menjadi 27.550 kasus.

Di sisi lain, tingkat vaksinasi booster di Indonesia masih rendah. Per tanggal 17 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, vaksinasi booster baru terakselerasi kepada 53.062.295 orang atau 25,48 persen.

Tingginya kasus aktif di tengah masih rendahnya capaian vaksinasi dosis ketiga membuat pemerintah kembali melanjutkan PPKM di seluruh wilayah hingga 1 Agustus 2022 dan memperketat syarat perjalanan.

Kasus harian mencapai 3.000 lebih

Tingginya kasus subvarian Omicron lantas menjadi perhatian Satgas.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, kasus harian kembali menyentuh angka 3.000. Tepatnya pada tanggal 12 Juli 2022, kasus harian yang terkonfirmasi mencapai 3.361 kasus untuk pertama kalinya.

Tingginya kasus harian tercatat meningkat 6 kali lipat dibanding pada tanggal yang sama bulan lalu, yakni 551 kasus pada 12 Juni 2022.

Kenaikan kasus positif harian secara bersamaan meningkatkan kasus aktif. Kasus aktif untuk pertama kalinya menembus angka 20.000 atau naik 4 kali lipat dibanding bulan lalu yang hanya di kisaran 4.000 kasus.

Wilayah Jawa dan Bali menjadi penyumbang kasus harian varian Omicron terbesar.

Tak tanggung-tanggung, persentasenya mencapai 95,45 persen dari total kasus harian Covid-19 di tanggal 12 Juli 2022. Sebab, pergerakan aktivitas masyarakat memang terjadi paling banyak di dua wilayah ini.

Apalagi saat ini, sebagian masyarakat sudah melakukan pergerakan secara besar-besaran.

Puncak di akhir Juli 

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memproyeksi, masih ada potensi peningkatan kasus Covid-19 sub varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia beberapa waktu ke depan.

Proyeksi ini berdasarkan pengalaman-pengalaman di negara lain yang sudah lebih dulu terjangkit sub varian baru Omicron. Di negara lain, umumnya puncak kasus terjadi sekitar 16-33 hari, sedangkan puncak rawat inap terjadi sekitar 29-49 hari sejak varian ditemukan.

Sedangkan kedua varian tersebut baru muncul dan menyebar di Indonesia sekitar 36 hari lalu.

"Jika ditelaah kedua sub varian ini muncul di tanggal 6 Juni 2022 atau sekitar 36 hari lalu, sehingga masih ada potensi kenaikan kasus ke depannya," kata Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Senada, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting mengatakan puncak kasus subvarian Omicron kemungkinan bakal terjadi setelah dua minggu masuknya anak sekolah dan kepulangan jemaah haji dari Makkah, Arab Saudi.

Menurut Alexander, peningkatan kasus bisa saja terjadi karena sekolah sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tahun ajaran baru.

Selain dua hal tersebut, puncak kasus bisa terjadi karena kebijakan PPKM yang diambil pemerintah saat ini menyesuaikan dinamika virus. Pemerintah tetap menerapkan PPKM di level 1 meskipun angka kasus positif sudah meningkat.

"Apakah ini sudah puncak, kita harus tunggu setelah dua minggu anak sekolah dan kepulangan jemaah haji," kata Alexander saat dihubungi Kompas.com.

Wajibkan vaksinasi booster

Untuk mencegah puncak kasus, pemerintah lantas mewajibkan vaksinasi booster untuk masuk ke perkantoran, mall, hingga syarat perjalanan dengan moda transportasi udara, laut, dan kereta api antarkota.

Aturan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan ini sudah berlaku sejak Minggu (17/7/2022).

Mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, ada beberapa tempat umum yang memerlukan vaksinasi booster.

Selain mall, beberapa tempat umum lain juga wajib menerapkan vaksin booster adalah perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran dan rumah makan, perdagangan, dan area publik lainnya.

Namun, terdapat pengecualian bagi kriteria tertentu. Anak di bawah usia 18 tahun tetap boleh masuk mall atau tempat umum lainnya meskipun belum mendapat vaksin booster. Namun, mereka harus sudah mendapat vaksinasi dua dosis.

Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun wajib vaksinasi minimal dosis 1.

Bagi masyarakat yang tidak dapat divaksin karena masalah kesehatan, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Sedangkan untuk moda transportasi, pengguna moda tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen bila sudah mendapat vaksin booster.

Namun jika baru dosis kedua, wajib menyertakan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan jika baru mendapat dosis 1, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Perlu diketahui, syarat vaksin booster dikecualikan bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum berangkat.

Anak berusia 6-17 tahun juga tidak diwajibkan menunjukkan vaksin booster dengan catatan menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua. Jika belum, anak di bawah 18 tahun ini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sedangkan anak-anak di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Demi mencapai target 30 persen

Untuk menyukseskan aturan terbaru, pemerintah sudah menyiapkan lebih dari 70 Sentra vaksinasi di wilayah Jabodetabek. Sentra ini bakal bertambah terus-menerus agar warga bisa dengan mudah mendapat booster.

Karena Sentra vaksinasi sudah mendukung, Wiku meminta masyarakat agar jangan takut mendapat vaksinasi lengkap. Dia bilang, seluruh vaksin yang ada di Indonesia dijamin efektivitasnya.

Sebagai informasi, efikasi vaksin yang beredar di Indonesia sudah sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Berdasarkan standar WHO, standar efikasi vaksin layak adalah 50 persen, sedangkan vaksin yang ada di Indonesia lebih besar dari itu.

"Masyarakat perlu mendukung target pemerintah yaitu mencapai cakupan setidaknya 30 persen dalam waktu dekat. Khususnya di Jabodetabek sendiri pemerintah telah siapkan sekitar lebih dari 70 titik sentra vaksinasi dan akan terus bertambah," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/12501761/covid-19-masih-ada-kasus-aktif-4-kali-lipat-dibandingkan-bulan-lalu

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke