Salin Artikel

Kemenag Dinilai Lamban Atur Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Sekolah Agama

Hingga sekarang, aturan itu sama sekali belum terbit. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menganggap Kemenag tertinggal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam hal ini.

"Sangat disayangkan, padahal tiap hari potensi kekerasan terus terjadi tapi Kemenag lambat dalam meresponnya secara regulasi," sebut Satriwan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).

P2G mendesak agar Kemenag segera membuat Peraturan Menteri Agama mengenai pencegahan dan penanggulangan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di madrasah atau satuan pendidikan berbasis agama di bawah Kemenag.

"Kemenag mestinya menyadari bahwa kita tengah menghadapi darurat kekerasan seksual di satuan pendidikan," ujar dia.

"Jika selesai diundangkan, mendesak kemudian sosialisasi dan pelatihan bagaimana strategi satuan pendidikan berbasis agama mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut, bagaimana peran guru, majelis masyaikh (kyai), pastor, pendeta, pengawas, siswa, orangtua, dan lainnya," kata Satriwan.

Sementara itu, Kemendikbudristek telah memiliki regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan, termasuk perlindungan bagi siswa dan guru lewat Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.

Aturan mendetail ini sebenarnya menjelaskan langkah dan strategi yang wajib dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus kuratif terhadap kekerasan di sekolah.

Sudah ada regulasi pun, menurut P2G, penerapan di lapangan masih jauh dari harapan.

"Sayangnya para guru, orangtua, siswa, bahkan pengawas sekolah termasuk dinas pendidikan tidak banyak mengetahui dan memahami aturan ini," ujar Satriwan.

Ia memberi contoh, sangat jarang sekolah punya Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan. Padahal, lembaga tersebut merupakan perintah Pasal 8 (huruf h) beleid tadi.

"Mana ada sekolah di Indonesia memasang papan layanan pengaduan kekerasan di sekolahnya? Yang ada sebaliknya, jika terjadi kasus kekerasan, manajemen sekolah berupaya sekuat tenaga merahasiakan agar tak tercium sampai ke luar, demi nama baik institusi," kata Satriwan.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual di sekolah agama kembali menyeruak dalam kasus yang melibatkan putra kiai sekaligus petinggi Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Bechi masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan sebelum akhirnya dijemput paksa pihak kepolisian di Ponpes Shiddiqiyyah.

Penjemputan berjalan alot, sempat diadang massa yang terdiri dari santri dan simpatisan Mas Bechi. Ia baru menyerahkan diri setelah 15 jam proses negosiasi.

Mas Bechi kini ditahan di rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Jumat (8/7/2022) dini hari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/20030191/kemenag-dinilai-lamban-atur-pencegahan-dan-penanggulangan-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke