Salin Artikel

Pengacara Mardani Maming Minta KPK Tunda Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin tambang.

KPK sedianya memanggil Maming untuk pertama kalinya sebagai tersangka hari ini, Kamis (14/7/2022).

"Kami selaku kuasa hukum Mardani Maming sudah berkirim surat ke KPK hari ini untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Denny dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Denny beralasan, saat ini Maming sedang mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu meminta semua pihak menghormati proses praperadilan yang masih bergulir.

"Kami meminta semua menghormati proses praperadilan tersebut dan menunggu putusan hakim sebelum melakukan langkah hukum apapun," ujar Denny.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Maming yang sudah menyandang status tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu 2011.

Namun, hingga menjelang tengah hari, Maming belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah tempat tinggal Maming di Jakarta. KPK juga memanggil istri Maming, Erwindah untuk diperiksa namun ia mangkir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Maming mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Ia didampingi mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Keduanya ditunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diketahui, Maming saat ini juga menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/15003261/pengacara-mardani-maming-minta-kpk-tunda-pemeriksaan-perdana-sebagai

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke