Salin Artikel

Warga Laporkan Anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan ke Propam Mabes Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang warga Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk membuat pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe.

Pengaduan itu diterima dengan tanda Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/3989/VII/2022/Bagyanduan pada 12 Juli 2022. Laporan dibuat oleh para warga yang tergabung Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe.

Adapun Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional dan Save Sangihe Island (SSI).

“Telah melaporkan Anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Anggota Polsek Tabukan Selatan atas dugaan pelanggaran Kode Etik profesi Polri kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar Polri,” tulis Koordinator lapangan aksi dari Save Sangihe Island (SSI) Jan Takasiaheng dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, dasar pelaporan tersebut yakni karena tindakan anggota kepolisian pada dua kesatuan polisi wilayah tersebut melakukan pengawalan pada 13-16 Juni 2022 terhadap dua buah alat berat bor milik Tambang Mas Sangihe (TMS).

Padahal, izin lingkungan terhadap kegiatan tambang itu telah dicabut dan tidak boleh melakukan aktivitas. Hal ini termaktub dalam putusan PTUN Manado nomor 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo.

Jan mengatakan, kedatangan enam warga Pulau Sangihe itu merupakan bentuk perlawanan untuk menjaga tanah leluhur mereka dari kerusakan.

Selain itu, pengaduan ini juga merupakan desakan pada Pemerintah untuk turun tangan mengatasi konflik yang ada di Sangihe.

“Kami datang dari jauh ke Ibu Kota untuk memperjuangkan hak kami, tanah leluhur kami. Sampai kapan pun, kami tidak akan membiarkan Sangihe dirusak dan dihancurkan. Di tanah Sangihe, ada ribuan orang menggantungkan penghidupan dari alam,” terangnya.

Menurutnya, warga masih terus menuntut soal pembatalan aktivitas terkait tambang PT TMS di Pulau Sangihe.

Tuntutan ini, kata Jan, sejalan dengan putusan PTUN Manado yang mengabulkan gugatan 56 perempuan Sangihe yang menolak aktivitas tambang di tanah mereka.

Kendati demikian, putusan PTUN Manado dan kemenangan warga tersebut tidak membuat PT TMS menghentikan kegiatan terkait pertambangan.

Dalam keterangan tertulis SSI, warga di Pulau Sangihe menuntut pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk mengikuti putusan PTUN Manado yang telah membatalkan izin lingkungan PT TMS.

Selain itu, tak hanya mendesak penghentian aktivitas oleh PT TMS, Jan juga mendesak kepolisian untuk bersikap tegas menindak seluruh tambang ilegal yang beroperasi di tanah Sangihe.

“Salah satunya adalah aktivitas tambang ilegal di Tanah Merah, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang semakin tak terkendali,” ucap dia.

Dikutip dari Kompas.id, PT Tambang Mas Sangihe sudah diminta menghentikan segala aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung.

Hal ini diputuskan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Manado mengabulkan gugatan masyarakat terhadap izin lingkungannya.

Keputusan ini dinyatakan Ketua Majelis Hakim PTUN Manado Fajar Wahyu Jatmiko dalam amar putusan daring, Kamis (2/6/2022) setelah rangkaian persidangan yang berlangsung sejak awal tahun.

Poin pertama putusan itu adalah menetapkan penundaan pelaksanaan izin lingkungan bagi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Utara. Dengan demikian, segala kegiatan konstruksi oleh PT TMS harus dihentikan sementara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/20593691/warga-laporkan-anggota-polres-kepulauan-sangihe-dan-polsek-tabukan-selatan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke