Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM tak ikut dalam kasus tersebut karena peristiwa itu melibatkan sesama polisi.
"Itu kan sesama polisi," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2022).
Taufan menjelaskan, bila kasus tersebut melibatkan sesama polisi, sudah ada lembaga yang diatur untuk melakukan pengusutan yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Ya itu ranahnya Kompolnas," kata dia.
Diketahui, kejadian aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini diduga terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J disebutkan menodongkan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kemudian, hal ini diketahui oleh Bharada E karena istri Kadiv Propam sempat berteriak.
Brigadir J juga disebutkan melakukan tembakan kepada Bharada E.
Bharada E kemudian membalas tembakan itu. Dari kejadian tembak-menembak itu, Brigadir J pun tewas.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/11275651/soal-baku-tembak-di-rumah-kadiv-propam-komnas-ham-ranahnya-kompolnas