Salin Artikel

Respons Lili Pintauli Siregar Usai Sidang Etik Digugurkan Dewas KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar sempat merespons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membacakan putusan majelis etik, di mana sidang etik Lili digugurkan oleh Dewas KPK.

Lili mengatakan dirinya menerima putusan majelis etik.

"Demikian telah sudah saya sampaikan, sudah saya bacakan penetapan tentang sidang kode etik dan kode perilaku yang diduga dilakukan oleh saudara terperiksa. Ada yang mau disampaikan?" tanya Ketua Dewas KPK yang juga Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).

"Terima kasih, majelis. Saya menerima penetapan majelis," jawab Lili.

Lili yang tampak menggunakan kemeja putih dan kerudung merah, kemudian maju ke depan sambil membawa dokumen berwarna cokelat.

Dia terlihat bersalaman dengan Tumpak dan seluruh anggota Dewas KPK lainnya. Setelah itu, Lili meninggalkan ruangan sidang etik.

Untuk diketahui, Lili sudah mengajukan pengunduran diri sejak 30 Juni 2022. 

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menyatakan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar untuk Lili gugur lantaran dirinya mengundurkan diri.

Dewas KPK pun akhirnya menghentikan penyelenggaraan sidang etik. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/18201311/respons-lili-pintauli-siregar-usai-sidang-etik-digugurkan-dewas-kpk

Terkini Lainnya

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke