Salin Artikel

Tutup Masa Sidang, Puan Ungkap DPR Sahkan 11 RUU Jadi UU

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia hingga mengungkapkan sejumlah capaian DPR saat berpidato pada penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021/2022.

Awalnya, atas nama DPR, Puan menyampaikan duka cita atas kepergian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, yang meninggal pada Jumat (1/7/2022).

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan Beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkannya diberi tambahan ketabahan dan kesabaran,” ujar Puan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Selanjutnya, Puan membeberkan, selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, DPR telah mengesahkan 11 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Selain itu, DPR menyetujui 4 RUU sebagai RUU Inisiatif DPR, salah satunya adalah RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang,” tuturnya.

Selanjutnya, Puan menjelaskan, DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan KEM PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) APBN Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, APBN 2023 harus bisa mengantisipasi berbagai tantangan, seperti dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, perkembangan harga komoditas strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN, dan ketahanan APBN.

Puan menyebut APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Semakin dituntut untuk menjalankan program-program yang efektif bagi menyelesaikan urusan rakyat serta efisien dalam tata kelola program yang dapat memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya,” kata Puan.

Kemudian, Puan menyoroti peningkatan kasus harian COVID-19.

Dia mendorong agar semua masyarakat dan instansi terkait bisa bekerja sama sehingga lonjakan kasus dapat ditekan.

Puan turut mendesak percepatan vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak.

Bahkan, dia juga mendorong legalisasi ganja terbatas demi kepentingan medis.

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan AKD DPR RI, merupakan basis untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan program kegiatan kementerian/lembaga agar efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna kali ini, DPR mengesahkan RUU tentang Pemasyarakatan menjadi UU.

Dia menjelaskan UU Pemasyarakatan perlu diciptakan untuk menghadapi perkembangan proses hukum yang kini mulai bergeser.

“UU tentang Pemasyarakatan perlu dibentuk untuk mengakomodasi perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial,” papar Puan.

Setelah masa sidang ditutup, maka DPR memasuki masa reses mulai besok hingga 15 Agustus 2022 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/19063951/tutup-masa-sidang-puan-ungkap-dpr-sahkan-11-ruu-jadi-uu

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke