Salin Artikel

Kontras Catat 36 Kasus Polisi Menembak di Luar Hukum, Mayoritas Pelaku Anggota Polres

Berdasarkan data Kontras, terdapat 36 kasus penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Ada sebanyak 36 peristiwa berkaitan penembakan di luar hukum,” kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Rozy merincikan bahwa dari peristiwa itu mengakibatkan adanya 44 korban jiwa. Sebanyak 37 tewas dan 7 lainnya mengalami luka-luka.

Dari data yang dihimpun Kontras, mayoritas pelaku polisi yang melakukan penembakan di luar hukum berasal dari tingkat kepolisian resor (polres).

Sementara itu, ada 6 kasus yang dilakukan oleh polisi di tingkat kepolisian daerah (polda) serta 1 kasus di tingkat kepolisian sektor (polsek).

Selanjutnya, Kontras juga menemukan adanya tindakan kepolisian yang melakukan tembakan kepada orang yang tidak memberikan perlawanan.

“Kami menemukan 6 kasus tindakan kepolisian itu yang menggunakan senjata api itu dilakukan saat korban tanpa perlawanan,” tuturnya.

Padahal, aturan soal penggunaan senjata api telah dituangkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Ia mencontohkan, adanya video viral yang beredar pada Maret 2022, yang menunjukkan kasus begal motor.

Dalam kejadian itu, menurut dia, korban sudah terkapar dan tidak melawan namun masih ditembak oleh oknum polisi.

“Jadi di sini kita bisa ukur bahwa kepolisian dalam menggunakan kekuatan atau dalam konteks ini senjata api itu terkadang tidak sesuai prosedur,” tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/30/16051461/kontras-catat-36-kasus-polisi-menembak-di-luar-hukum-mayoritas-pelaku

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke