Salin Artikel

Politikus PDI-P Minta Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Disikapi Hati-hati, Bukan Latah

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis harus disikapi dengan hati-hati.

Ia mengingatkan, legalisasi ganja untuk kebutuhan medis mesti berdasarkan kajian yang komprehensif, bukan sekadar latah mengikuti tren yang berlaku di negara lain.

"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad dalam siaran pers, Rabu (29/6/2022).

Politikus PDI-P itu mengatakan, perlu ada pertimbangan dari dunia medis, terkait ada atau tidaknya obat yang dapat menggantikan manfaat ganja untuk mengobati penyakit tertentu.

"Bila tidak ada kemungkinan opsi medis, masuk akal, namun bila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja kenapa harus merasakan dengan ganja," ujar Rahmad.

Rahmad juga menekankan, jika legalisasi ganja untuk kebutuhan medis terwujud, maka harus ada pengawasan yang ketat.

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai legalisasi ganja untuk medis dapat menyebabkan maraknya penanaman dan penjualan seperti yang terjadi di banyak negara.

"Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diijinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat," ujar Rahmad.

Wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis mengemuka setelah aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berharap ganja dapat digunakan untuk mengobati anaknya yang mengidap cerebral palsy.

Merespons itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, DPR bakal mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2022).

Politikus Partai Gerindra itu mengakui, di sejumlah negara, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan atau keperluan medis.

Akan tetapi, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.

Dasco mengatakan, DPR pun membuka peluang untuk melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis bila berkaca dari hasil kajian yang dilakukan.

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujar Dasco.

Sementara itu, Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Ma'ruf mengatakan, fatwa yang disusun MUI itu diharapkan akan menjadi pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/10290151/politikus-pdi-p-minta-wacana-legalisasi-ganja-untuk-medis-disikapi-hati-hati

Terkini Lainnya

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke