JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Supply Chain Management PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ismail.
Ismail diperiksa sebagai saksi terkait pengolahan anoda logam.
"Hari ini (20/6), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ali menjelaskan, Ismail diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini, pemeriksaan terhadap Ismail masih berlangsung.
KPK sedang mendalami proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado.
Pendalaman itu sempat dilakukan melalui pemeriksaan Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk Hardianto Tumpak Manurung sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/6/2022).
"Saksi dikonfirmasi terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.
Ali mengatakan, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.
KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/20/15361771/bos-pt-antam-tbk-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-kasus-pengolahan-anoda-logam