Salin Artikel

Ombudsman Terima 375 Aduan Terkait Seleksi CASN 2021

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, tingginya laporan itu menunjukkan belum memadainya respons panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi daerah (panselda) dalam mengindikasikan pengaduan dari masyarakat.

“Problem penyelenggaraan seleksi CASN umumnya berkaitan dengan kurangnya kualitas SDM (sumber daya manusia) panselda kabupaten atau kota dan minimnya pengawasan," ujar Robert dalam acara "Update Publik Seleksi CASN 2021-2022: Evaluasi dan Perbaikan ke Depan" di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

"Selain itu, juga kurangnya pemetaan atas potensi pengaduan lantaran kebutuhan formasi jabatan CASN yang banyak jumlahnya pada instansi Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi),” ucapnya.

Robert menyampaikan, pansel tingkat kabupaten dan kota menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah pengaduan 155 laporan atau setara dengan 41 persen disusul Kemdikbudristek sebanyak 120 laporan atau 32 persen.

Ia mengatakan, setidaknya ada tiga dugaan maladministrasi terbanyak yang diterima posko pengaduan Ombudsman seperti penyimpangan prosedur sebanyak 255 laporan, tidak kompeten 39 laporan, dan tidak patut 31 laporan.

Penyimpangan prosedur, lanjut Robert, disebabkan oleh ketidaksesuaian antara aturan dan implementasinya. Selain itu, petugas helpdesk juga tidak berperan secara maksimal dalam menjelaskan dan menjawab pertanyaan peserta seleksi terkait kelengkapan syarat pendaftaran.

Robert menyebutkan, ada lima substansi laporan yang diterima Ombudsman, seperti tidak memperoleh afirmasi dengan 82 laporan, linearitas ijazah 65 laporan, dokumen atau berkas tidak lengkap 61 laporan, ketidakjelasan informasi 39 laporan, dan kekosongan formasi atau formasi tidak terisi 22 laporan.

Hingga saat ini, lanjut dia, progres penyelesaian laporan pada posko pengaduan Ombudsman sebanyak 345 laporan atau 92 persen dinyatakan selesai atau ditutup, dan 31 laporan 8 persen masih dalam proses penyelesaian laporan.

Lebih lanjut, Robert juga menyampaikan saran perbaikan. Di antaranya, yakni memastikan formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mempertimbangkan prioritas kebutuhan setiap instansi.

Menpan RB juga diminta menetapkan standarisasi kualifikasi pendidikan di setiap formasi, menetapkan standarisasi perangkat dan fasilitas ujian, melakukan coaching clinic terhadap verifikator dan petugas pengelola pengaduan dan menetapkan standarisasi perangkat dan fasilitas ujian.

Selain itu, kata Robert, Ombudsman juga memberikan saran agar menyusun regulasi terhadap formasi yang ditinggalkan peserta setelah keluar penetapan nomor induk pegawai (NIP).

"Hal ini, bertujuan agar kebutuhan pemenuhan SDM CASN tetap terpenuhi dan sesuai perencanaan. Kemudian masing-masing instansi menyusun dan menetapkan standarisasi sanksi terhadap peserta yang mengundurkan diri," ucapnya

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/19143661/ombudsman-terima-375-aduan-terkait-seleksi-casn-2021

Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke