Salin Artikel

Kementan: Stok Hewan Kurban Tahun Ini 2,2 Juta, Diprediksi Surplus 391.258 Ekor

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas stok sapi sebanyak 882.266 ekor, kerbau 27.179 ekor, kambing untuk kurban sebanyak 952.390 ekor dan domba 408.025 ekor.

"Kementan tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak khususnya menyambut Idul Adha 1443 Hijriah," ujar Kuntoro dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube resmi Kementan, Selasa (14/6/2022).

Ia pun memaparkan, kebutuhan hewan kurban hingga hari ini, mencapai 1.814.402 ekor.

Dengan demikian, maka akan ada surplus hewan kurban sejumlah 391.258 ekor.

Kuntoro pun menjelaskan, permintaan hewan kurban pada tahun ini meningkat 11 persen hingga 13 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

"Untuk beberapa provinsi yang masih minus atau defisit hewan kurban akan dipenuhi dari daerah yang surplus melalui rekayasa lalu lintas hewan kurban aik melalui jalur darat, satu pulau, maupun jalur laut dan pintu masuk pelabuhan daerah hijau," jelas Kuntoro.

Untuk diketahui, pemerintah mengatur lalu lintas ternak dalam rangka penanganan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK).

Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Idul Adha 2022.

Terdapat tiga poin pengaturan lalu lintas ternak yang diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku.

Pertama, mencegah lalu lintas ternak dari zona merah atau wilayah tidak bebas ke luar daerah.

Kedua, ternak dari zona hijau atau daerah bebas PMK dapat dilalulintaskan ke zona hijau lainnya.

Ketiga, ternak dari zona hijau dapat dilalulintaskan ke zona merah dengan syarat ternak tersebut siap dipotong atau untuk kebutuhan hewan kurban.

Sebelum dilalulintaskan, Kuntoro menyebutkan hewan ternak harus mendapatkan tindakan karantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan atau instalasi lain yang sesuai dengan aturan perkarantinaan.

Tindakan karantina dilakukan di bawah pengawasan petugas karantina pertanian.

“Masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen resiko penyakit, mengingat masa inkubasi virus PMK adalah selama 14 hari. Diharapkan, deteksi dini terhadap kasus PMK dapat diketahui lebih awal di tempat asal,” ungkapnya.

Sementara itu, pengawasan hewan ternak dalam satu pulau dari zona hijau ke zona hijau lainnya, dilakukan pengawasan melalui check point yang dilakukan oleh dinas peternakan provinsi atau kabupaten.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/14/18424421/kementan-stok-hewan-kurban-tahun-ini-22-juta-diprediksi-surplus-391258-ekor

Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke