Salin Artikel

Hadapi Ribuan Serangan Siber Tiap Hari, Kemenkumham Bentuk CSIRT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 atau rata-rata 2.150 serangan per hari dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budi Revianto usai peluncuran aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT).

Andap menjelaskan, tujuan pembentukan CSIRT adalah untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian masif dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam.

Mulai dari sekedar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Bahkan, serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber,” ujar Andap di Graha Pengayoman Kemenkumham, Selasa (14/06/2022).

Andap menuturkan, serangan siber terhadap Kemenkumham yang bentuknya beragam itulah yang menjadi dasar dibentuk KUMHAM- CISRT.

Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.

Khusus terhadap web kemenkumham sendiri, kata Andap, serangan di antaranya berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection 21 persen, Malicious Scan 6 persen.

Selain itu, ada juga serangan terbesar berasal dari Amerika Serika, sebesar 71 persen.

“Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham secara khusus dan umumnya untuk melindungi masyarakat dari itikad yang dapat merusak persatuan, kesatuan, dan demokrasi,” kata Andap.

“Alhamdulillah, terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya,” ujarnya.

CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Beberapa fungsi dari CSIRT di antaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.

Adapun Kemenkumham dipilih sebagai satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk CSIRT.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/14/15282841/hadapi-ribuan-serangan-siber-tiap-hari-kemenkumham-bentuk-csirt

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke