Salin Artikel

Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 500 orang per hari.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (13/6/2022) pukul 12.00 WIB, menunjukkan penambahan 591 kasus positif.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.061.079, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sedangkan kasus pasien sembuh bertambah 390 orang. Dengan demikian, total kasus sembuh dari Covid-19 saat ini tercatat 5.899.501 orang.

Namun, masih ada 9 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 12-13 Juni penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 156.652 orang.

Terkait dengan program vaksinasi, hingga Senin kemarin tercatat jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu 168.111.231 orang atau 80,72 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 200.882.062 orang atau 96,45 persen. Di sisi lain, pemerintah telah merealisasikan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan capaian 47.759.221 dosis atau 22,93 persen.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya disebabkan oleh penularan virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di banyak negara, termasuk Indonesia.

Budi mengatakan, saat ini, angka positivity rate di tingkat nasional berada di angka 1,15 persen sehingga kondisi kasus masih terjaga.

"Saya sampaikan ke masyarakat tidak usah terlalu khawatir-khawatir amat karena kenaikannya dari 300 ke 500," ujar Budi dalam jumpa pers pada 10 Juni 2022 lalu.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai dan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang penting waspada, jangan berlebihan paniknya, vaksinasi booster dipercepat prokes terutama pakai masker dalam ruangan pakai masker," ucap Budi.

Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengimbau semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan karena ancaman Covid-19 masih bisa terjadi kapan saja. Apalagi sampai saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

Menurut Hermawan, setelah pemerintah melonggarkan penggunaan masker dengan syarat hanya di tempat terbuka, masyarakat seakan mulai kendur menjalankan protokol kesehatan. Sikap waspada seperti selalu mencuci tangan dan tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian atau ikut berkerumun kini seolah luntur.

Hermawan menyoroti situasi di berbagai lokasi yang semakin ramai dan seolah tidak lagi waspada terhadap ancaman Covid-19. Dia mencontohkan mulai dari situasi jalanan yang macet saat jam berangkat dan pulang kerja terutama di jalur kawasan perkantoran dan pemukiman.

Selain itu, keramaian juga kini jamak terlihat di tempat-tempat fasilitas pelayanan publik, tempat rekreasi, hingga lokasi kuliner. Masyarakat, kata Hermawan, juga mulai abai terhadap penggunaan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.

"Prokes yang longgar ini yang akan tetap membuat risiko Covid tetap tinggi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/6/2022).

"Kita kan tidak mau pasca Covid ini kan menjadi pandemi, maunya kan endemi, kasus tetap ada tetapi terkendali," ucap Hermawan.

Hermawan berharap seluruh pihak menyadari pandemi Covid-19 belum usai sehingga menjaga kewaspadaan supaya menghindari infeksi bagi diri sendiri dan tidak menulari orang lain.

Selain itu, Hermawan meminta seluruh pihak segera melakukan vaksinasi sebagai langkah perlindungan dari Covid-19.

Hermawan juga meminta pemerintah memperketat tes dan penelusuran (testing and tracing) untuk mencegah penyebaran subvarian Omicron.

"Maka itu kebijakan tetap dalam kewaspadaan. Penerapan PPKM yang tetap menggunakan level saya pikir cukup baik. Evaluasi sampai Agustus, itu pun kalau situasi dunia relatif terkendali," ucap Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/14/06160081/warga-diharap-tak-abaikan-prokes-demi-covid-19-segera-terkendali

Terkini Lainnya

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke