Salin Artikel

Jokowi Hormati Gugatan Warga ke PTUN soal Minyak Goreng Mahal

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden, Dini Shanti Purwono, mengatakan, Istana menghormati gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah organisasi sipil terhadap Presiden Joko Widodo dan Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu terkait dengan problem langka dan mahalnya harga minyak goreng di tanah air.

"Mengajukan gugatan adalah hak konstitusional warga negara dan presiden menghormati hak tersebut. Jadi silahkan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Dini kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Dini mengatakan, sampai saat ini Istana belum menerima salinan gugatan tersebut. Oleh karenanya, kata Dini, pihaknya belum dapat memberikan komentar spesifik lantaran harus mempelajari lebih dulu apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini.

"Karena objek sengketa PTUN itu kan keputusan TUN, jadi kita harus lihat nanti persisnya keputusan TUN yang mana yang disengkatakan," ujarnya.

Kendati demikian, Dini mengeklaim, pemerintah tidak abai terkait gejolak ketersedian dan fluktuasi harga minyak goreng. Presiden telah berupaya memberlakukan sejumlah kebijakan untuk mengamankan ketersedian dan kestabilan harga minyak.

Selain itu, lanjut dia, perbaikan tata kelola minyak goreng sudah dan akan terus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.

Mulai dari kewajiban pasokan crude palm oil (CPO) dalam negeri, subsidi bagi produsen minyak goreng, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga membatasi ekspor CPO.

Dini mengatakan, per 30 April 2022 pemerintah berhasil menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 211,6 ton. Penyaluran ini akan terus dipantau oleh Kementerian Perindustrian.

Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng juga telah disalurkan pemerintah ke 5,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, lanjut Dini, pada 17 Mei 2022 kemarin, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN juga telah meluncurkan program Migor Rakyat. Program ini bertujuan untuk menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"Jadi, pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan migor ini," klaim Dini.

"Nanti bisa dijelaskan semuanya dengan lebih rinci dalam proses persidangan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi dan Mendag Muhammad Lutfi digugat ke PTUN karena dianggap tak mampu membereskan persoalan langka dan mahalnya minyak goreng.

Gugatan dilayangkan pada Kamis (2/6/2022) oleh Sawit Watch dan kuasa hukum, didukung sejumlah organisasi sipil yakni Perkumpulan HuMa, Walhi Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET.

Mereka menilai, kegagalan Presiden Jokowi dan Mendag Lutfi mencegah tinggi dan langkanya minyak goreng bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Khususnya asas kecermatan, asas kepentingan umum, dan asas keadilan.

"Kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah melarang ekspor minyak sawit mentah per 22 April 2022 pada kenyataannya belum secara signifikan mengatasi masalah," kata Deputi Direktur eLSAM, Andi Muttaqien, kepada wartawan, Kamis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/06/17402051/jokowi-hormati-gugatan-warga-ke-ptun-soal-minyak-goreng-mahal

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke