Salin Artikel

Mengapa Kekuasaan Pemerintah Harus DIbatasi?

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pemerintah sebuah negara tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada penguasa yang kelak akan mengatur kebijakan dalam mencapai tujuan bersama.

Meskipun kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemangku kebijakan sangat besar, tetapi kekuasaan itu sendiri tetap harus dibatasi dalam menjalankan pemerintahan.

Mengapa kekuasaan pemerintah harus dibatasi?

Kekuasaan pemerintah harus dibatasi karena akan menghindari tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap rakyat dan akan menjamin adanya persamaan.

Nilai-nilai fundamental yang mendasari pembatasan kekuasaan adalah untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh para penyelenggara negara atau pemerintah.

Selain itu, pembatasan kekuasaan juga bertujuan melindungi harkat dan martabat manusia karena secara praktis akan berujung pada kesejahteraan rakyat.

Konstitusi sebagai Pembatas Kekuasaan

Sebagai negara hukum, Indonesia mengakui dan menerima kehadiran konstitusi. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan.

Konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hukum sebagai jaminan utama untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah.

Pengertian pembatasan kekuasaan tidak hanya terbatas pada kekuasaan sewenang-wenang. Pembatasan kekuasaan juga mencakup larangan melampaui wewenangnya, kewajiban menaati prinsip fairness atau keadilan dalam menetapkan keputusan, dan lain-lain.

Meskipun secara umum persamaan dalam hukum berlaku untuk semua orang, tetapi pemerintahlah yang paling berkesempatan meniadakan persamaan atas dasar status kekuasaan, status sosial, keyakinan, etnis, kekayaan, dan lain-lain.

Hal itu dikarenakan pemerintah memiliki kewenangan dan kemerdekaan yang luas untuk terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, konstitusi hadir dan secara alamiah terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Utamanya memenuhi tuntutan zaman dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara.

Upaya Membatasi Kekuasaan Pemerintah

Kekuasaan harus selalu dibatasi dengan cara memisah kekuasaan tersebut ke dalam cabang-cabang yang bersifat check and balances. Ini merupakan pernyataan tentang negara menurut Jimly Ashiddique.

Indonesia membaginya ke dalam kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan eksaminatif, dan kekuasaan moneter.

Agar aktivitas pemerintah tidak menjurus kepada perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan sewenang-wenang, maka perlu adanya pembatasan kekuasaan dengan cara:

  • Pembagian kekuasaan negara sehingga tidak bertumpu pada satu tangan yang dapat menimbulkan tirani.
  • Aktivitas pemerintah harus berdasarkan pada asas legalitas dan asas yuridikitas.
  • Aktivitas pemerintah tidak boleh bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
  • Mengupayakan agar lembaga peradilan, terutama peradilan administrasi berperan secara efektif.

Referensi

  • Ridwan, HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Depok: PT Raja Grafindo Persada
  • Harnawansyah, Fadhillah. 2019. Sistem Politik Indonesia. Surabaya: Scopindo Media Pustaka

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/04/01150021/mengapa-kekuasaan-pemerintah-harus-dibatasi-

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke