Salin Artikel

Soal Dugaan Pemotongan BOP, Menag: Biar Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim, praktik pemotongan dana operasional pesantren (BOP) tidak terjadi selama masa kepemimpinannya di Kementerian Agama.

Akan tetapi, Yaqut berjanji akan tetap menindak praktik tersebut karena menurutnya tidak ada toleransi sedikitpun atas penyimpangan penggunaan anggaran.

"Secara kesejarahan ini saya tidak ngerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).

Yaqut menegaskan, Kemenag memiliki komitmen untuk menangani praktik penyimpangan di internal institusi tersebut.

Ia pun berjanji akan melaporkan jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran ke aparat penegak hukum.

Menurut Yaqut, lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah merupakan pihak yang sangat membutuhkan dana, sehingga pemotongan dana tersebut merupakan hal yang kejam.

"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Jadi, saya kira itu kejam dan ya kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," ujar Yaqut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Yaqut untuk mengakhiri praktik pemotongan dana BOP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kemenag.

"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu," kata Yandri.

Ia menyebutkan, ada banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam mengelola dana BOP, salah satunya dengan membuat pondok pesantren fiktif.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, ada sejumlah pondok pesantren yang tidak mendapat bantuan karena terganjal pada masalah administrasi seperti perizinan.

Sebaliknya, ada pondok pesantren yang cuma tertulis di atas kertas justru mendapat bantuan, padahal nyatanya tidak ada pondok pesantren tersebut.

"Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek. Akhirnya, yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas, enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan," ujar Yandri.

Selain itu, Yandri juga mempersoalkan adanya praktik pemotongan dana BOP dan BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum Kementerian Agama.

"Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," kata Yandri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/15282891/soal-dugaan-pemotongan-bop-menag-biar-orang-lain-berpesta-saya-yang-cuci

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke