Salin Artikel

Anies Diteriaki "Presiden" oleh Kader PKS, Mardani: Wajar...

Gemuruh teriakan ribuan kader PKS itu terjadi saat Anies menghadiri perayaan hari ulang tahun (milad) ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).

"Kalau posisi sekarang, PKS masih tetap mengusung Dr Salim. Kan internal dulu, sampai satu tahap kita selesai, kita taruh semua di put on the table. Baru kita putuskan yang terbaik," ujar Mardani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Mardani menyampaikan, PKS memang mempertimbangkan Anies sebagai capres. Hanya saja, menurut dia, perjalanan masih panjang sebelum tahapan Pilpres 2024 dimulai.

Mardani menyebut, banyak kader PKS yang teriak "Anies presiden" merupakan hal yang wajar.

"Wajar sih kalau yang teriak Mas Anies banyak, karena mayoritas yang hadir dari Jakarta dan sekitarnya, bukan dari seluruh Indonesia," kata dia.

Terlebih, kata Mardani, Anies memang dekat dengan PKS.

Dia menekankan, PKS saat ini akan fokus menjaga Anies tetap sukses menjadi Gubernur DKI hingga masa jabatannya berakhir.

"Sampai sekarang PKS pokoknya fokus menjaga Anies sukses gubernur sampai Oktober 2022," ucap Mardani.

Sebelumnya, Anies Baswedan turut hadir dalam perayaan hari ulang tahun ke-20 PKS di Istora Senayan.

Kehadiran Anies disambut langsung oleh sejumlah petinggi PKS, termasuk Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus kader PKS yang tengah berada di atas panggung.

“Selamat datang Pak Anies Baswedan,” kata Zulkieflimansyah.

Sambutan hangat Zulkieflimansyah kemudian direspons dengan gemuruh teriakan ribuan kader PKS yang turut hadir di dalam Istora Senayan.

‘(Anies) presiden, presiden,” teriak kader PKS.

Anies yang duduk di kursi VIP kemudian memberikan respons dengan melambaikan tangan kepada ribuan kader PKS.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/20573061/anies-diteriaki-presiden-oleh-kader-pks-mardani-wajar

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke