Salin Artikel

Ingatkan Iskadar Peranging-angin Berbelit-belit Berikan Kesaksian, Majelis Hakim: Ngomong Aja Apa Adanya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memberikan peringatan kepada Iskandar Perangin-angin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Iskandar merupakan kakak kandung Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Ia hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus korupsi pemberian suap Muara Perangin-angin.

“Saksi, majelis mengingatkan saudara ditanya penuntut umum itu sumbernya dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang tadi majelis tanyakan dan saksi menjawab bahwa itu saksi buat sendiri,” tutur hakim ketua Djuyamto.

“Kalau itu jawaban saudara sendiri, tolong saudara itu di sini punya tugas mulia kalau mengatakan yang saudara lihat, laksanakan dan dengar sendiri,” paparnya.

Peringatan diberikan karena Iskandar dinilai berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, Iskandar terdiam cukup lama ketika ditanya soal respon Terbit ketika dirinya mengajukan usulan untuk mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Kedua, ia tak langsung mengakui jika pengaturan proyek adalah inisiatifnya sendiri.

“Apalagi saudara itu sudah disumpah. Tidak hanya di sini tapi nanti di akhirat juga (pertanggungjawabannya). Di sini mulut kita bisa ngomong, di sana (akhirat) mulut kita dibungkam. Maka ngomong aja apa adanya,” tegas Djuyamto.

“Baik yang mulia,” jawab Iskandar.

Adapun dalam persidangan ini jaksa berupaya mendapatkan keterangan dari Iskandar sebagai salah satu orang kepercayaan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Sementara Muara diduga memberi suap Rp 572.000.000 pada Terbit karena telah mendapatkan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Akibat perbuatannya itu Muara didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/17305901/ingatkan-iskadar-peranging-angin-berbelit-belit-berikan-kesaksian-majelis

Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke