Salin Artikel

Korlantas Sebut ETLE Mobile Digunakan Petugas yang Punya Otoritas Khusus

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile sejak Maret tahun 2021 lalu.

Korlantas pun memastikan penggunaan ETLE Mobile ini hanya akan digunakan oleh petugas polisi yang telah diberi kewenangan.

"Jadi petugas-petugas menggunakan perangkat ini kan dia kualifikasinya penyidik dan penyidik pembantu. Jadi dia punya otoritas khusus, sesuai dengan sprint (surat perintah) dari Kasatlantas-nya," kata Kasubdit Dakgar Subdit Gakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).

Made mengatakan, ETLE Mobile dapat diakses petugas melalui mobil patroli serta telepon genggam atau handphone.

Menurutnya, wilayah yang sudah menggunakan ETLE Mobile di perangkat mobil patroli adalah wilayah Sumatera Selatan.

Sedangkan, penggunaan ETLE Mobile melalui handphone sudah dilakukan di Jawa Tengah dan Samarinda, Kalimantan Timur.

"Itu untuk pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya tematik, seperti tidak pakai helm, kemudian melanggar arus, kemudian dia juga ada yang melanggar parkir, dan digunakan secara mobile untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis," kata dia.

Lebih lanjut, Made menyebutkan penggunaan ETLE Mobile juga menyesuaikan situasi di setiap daerah. Pasalnya setiap daerah, kata Made, memiliki karakteristik berbeda.

"Handphone itu adalah riset dari wilayah-wilayah yang sudah memenuhi standar dan izin dari Korlantas Lolri sehingga bisa diterapkan terhadap daerah-daerah yang memang belum terjangkau ETLE Statis," terangnya.

Made juga mengatakan petugas polisi yang menggunakan alat untuk mengambil gambar pelanggar lalu lintas dengan ETLE Mobile akan dipantau oleh tim yang berada di command center.

Nantinya, alat yang digunakan oleh petugas polisi itu dapat dilacak berdasarkan lokasi hingga jam pengambilan gambar selama bertugas.

Ia menambahkan, warga sipil juga tidak dapat mengambil gambar pelanggar lalu lintas melalui ETLE Mobile.

Made menekankan bahwa pihak kepolisian juga perlu menjaga kualitas terkait bentuk dari barang bukti elektronik yang harus diakui di pengadilan.

"Kalau masyarakat juga nggak boleh, kan keabsahannya itu darimana dapatnya. Karena ini kan harus dibuktikan di pengadilan, bukti elektronik itu," jelasnya.

Tak hanya itu, Made menerangkan, melalui sistem ETLE ini, polisi tidak akan langsung bersentuhan langsung dengan pelanggar.

Nantinya, jika ada pengendara yang tertilang melalui ETLE Mobile akan langsung diproses oleh Command Center. Memudian surat tilang akan diterbitkan.

"Jadi nanti tidak ada petugas yang meng-capture itu, mengirim (surat tilang) sendiri. Itu mekanisme kontrol dari back office atau command center," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/10342671/korlantas-sebut-etle-mobile-digunakan-petugas-yang-punya-otoritas-khusus

Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke