Salin Artikel

Luhut Diperintah Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Apa Tugasnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengkarut minyak goreng belum juga tuntas. Harganya masih tinggi dan stoknya masih saja langka di sejumlah daerah.

Terkait ini, Presiden Joko Widodo memberi tugas baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dia dipercaya membantu proses distribusi minyak goreng.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

Luhut berharap, dirinya dan jajaran pemerintah dapat segera mengatasi persoalan ini.

"Kita berharap itu bisa nanti kita tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.

Lantas, apa saja tugas Luhut dalam urusan minyak goreng yang diamanatkan Jokowi?

Peran Luhut

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas itu, Luhut tak sendiri. Dia juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.

Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.

Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata dia.

Manfaatkan aplikasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, peran Luhut dalam urusan ini seperti sutradara yang membantu pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah.

Aplikasi yang dimaksud yakni Simirah milik Kemendag. Melalui aplikasi tersebut, distribusi minyak goreng curah di pasar akan diterapkan menggunakan sistem pembelian berbasis KTP.

"Nah, kita ngembangin sistem baru lagi atau Simirah-nya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP, tapi pakai NIK. Kata Pak Luhut NIK aja, makanya dibantuin," kata Oke, sebagaimana pemberitaan Kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Pak Luhut itu semacam sutradaranyalah, tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden," tuturnya.

Oke menjelaskan, nantinya pembelian minyak goreng curah murah dilakukan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembelian tidak lagi menggunakan KTP karena pencatatannya antardistributor bisa tidak saling terhubung. Dengan menggunakan NIK, nantinya bisa diketahui seseorang sudah beli minyak goreng di distributor mana saja.

"Jadi kalau NIK kayak PeduliLindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya, " kata Oke.

Sengkarut minyak goreng

Persoalan terkait minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama lima bulan terakhir.

Harga minyak goreng naik sejak Desember 2021. Pemerintah pun sempat menerapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per 1 Februari 2022.

Kebijakan ini memang sempat membuat harga minyak goreng kemasan di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka.

Aturan soal HET minyak goreng kemasan lantas dicabut pertengahan Maret. Selanjutnya, harga diserahkan ke mekanisme pasar.

Setelah itu, minyak goreng kemasan memang muncul kembali di pasaran. Akan tetapi, harganya kembali melonjak tajam.

Pertengahan Maret 2022, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Ditetapkan pula HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter.

Pasca-kebijakan tersebut, nyatanya harga minyak goreng curah di pasaran masih melambung tinggi melampaui HET. Stoknya juga masih saja jarang.

Presiden Jokowi pun mengakui bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait minyak goreng belum efektif.

Akhirnya, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.

Presiden mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.

April 2022 sebelum ekspor minyak goreng dilarang, harga rata-rata nasional minyak goreng curah lebih kurang Rp 19.800 per liter. Pasca-larangan ekspor, harganya turun lebih dari Rp 2.000 per liter.

"Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Diketahui, kebutuhan nasional minyak goreng curah berkisar di angka 194.000 ton per bulan. Sebelum larangan ekspor diterapkan, yakni Maret 2022, pasokan minyak goreng di Indonesia hanya 64.500 ton setiap bulan.

"Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," klaim Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa harga minyak goreng di beberapa daerah masih relatif tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/09582371/luhut-diperintah-jokowi-urus-masalah-minyak-goreng-apa-tugasnya

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke