Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menyampaikan, mobil itu disita saat disimpan di bengkel milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei (RP) yang juga sudah menjadi tersangka, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Pada saat dilakukan penyitaan mobil tersebut ada di bengkel milik tersangka RP di Medan," kata Karta saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Adapun mobil Ferrari milik Indra Kenz itu memiliki nomor polisi (nopol) B-8877-HP.
Karta mengatakan, meski mobil itu berpelat nopol B, mobil itu dipergunakan Indra Kenz di wilayah Medan.
"Ya itu dibawa sama IK (Indra Kenz) dan dipergunakan oleh IK di Medan," ujar dia.
Menurut Karta, mobil Ferrari itu sejak awal memang sudah disimpan di bengkel milik ayah Vanessa Khong.
Ia menegaskan, Indra Kenz tidak berupaya menyembunyikan mobil tersebut.
"Enggak ada penyembunyian, enggak ada, karena memang kalau di rumahnya dia enggak masuk, lokasinya masih kosong yang rumah mewahnya masih kosong. Akhirnya ditaruh di bengkel," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, mobil Ferrari milik Indra Kenz sebelumnya berada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian dipindahkan ke Jakarta pada Selasa (17/5/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, mobil Ferrari itu tiba di Bareskrim Polri pada Minggu (22/5/2022) siang. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan ekspedisi kapal laut.
"Barang bukti mobil Ferrari milik Indra Kenz yang di Medan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim. Dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," kata Gatot saat dikonfirmasi, Senin siang.
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 10.00 WIB hari ini, mobil Ferrari California itu berwarna hitam itu diparkirkan di tempat parkir samping Gedung Bareskrim Polri.
Mobil hitam tersebut memiliki nuansa warna merah. Di bagian atas mobil itu juga dituliskan bahwa itu merupakan barang bukti.
"Barang bukti tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz LB/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," demikian bunyi tulisan pada kertas yang tertempel pada kaca mobil.
Dalam kasus ini, polisi menyita mobil listrik merek Tesla milik Indra Kenz. Selain itu, polisi menetapkan 6 tersangka lain dalam kasus Binomo.
Keenam tersangka itu yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manager Development sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN), dan admin Grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim.
Selain itu, polisi menahan tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/18562781/ferrari-indra-kenz-disita-saat-disimpan-di-bengkel-ayah-vanessa-khong