Kedatangannya bermaksud melengkapi laporan dugaan persekongkolan sejumlah perusahaan yang diduga menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng domestik secara serentak.
Sebelumnya, Boyamin juga melakukan hal serupa pada April 2022 lalu.
"(Kedatangan pertama) belum ada terkait pajak, dan volume, nilai uang (ekspor CPO--minyak kelapa sawit). Dulu saya hanya baru kira-kira, Rp 40-60 triliun nilainya. Ini lebih komplet, ada datanya, meski tetap saya inisialkan perusahaannya," jelas Boyamin kepada wartawan di KPPU, Jumat siang.
Dalam laporan awal, Boyamin melaporkan 9 perusahaan yang melakukan ekspor CPO besar-besaran. Dari 9 perusahaan itu, MAKI mendalami 4 di antaranya dan menyerahkan data-data hasil pendalaman itu ke KPPU hari ini.
"Dua terkait dengan yang ditangani Kejaksaan Agung, yang melakukan dugaan korupsi itu dan berkaitan dengan izin ekspor yang tidak memenuhi syarat," kata Boyamin.
"Satu (perusahaan) berdiri sendiri dengan nampaknya terafiliasi dengan luar negeri, dia punya perusahaan yang membeli, aartinya ini bukan pedagang yang bebas, orang luar negeri tetapi dia yang ngatur itu. Satu lagi, perusahaan yang punya kebun sawit, punya pabrik CPO, minyak goreng, distribusi, dan bahkan sampai punya ritelnya," bebernya.
Boyamin meyakini, 4 perusahaan raksasa ini bersekongkol "mengatur harga" minyak goreng.
Menurut data yang ia himpun, ekspor CPO yang dilakukan 4 perusahaan ini pada awal 2021 sudah mencapai sedikitnya Rp 40 triliun.
"Ini kalau tidak salah baru dari 2 pelabuhan yang terbesar mengekspor, belum yang kecil Sumatera ujung dan Kalimantan," ujar Boyamin.
"Kalau mereka konsisten menjual di dalam negeri sesuai kebutuhan selama ini, tidak kemudian sekadar mengambil keuntungan dari luar negeri, sebetulnya di dalam negeri tidak akan langka dan mahal," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/15173901/maki-lengkapi-laporan-dugaan-kartel-minyak-goreng-ke-kppu-bawa-data-ekspor-4