Ia mengatakan, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir juga mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei mendatang, tepatnya dalam pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).
Ia mengatakan, pertemuan itu akan digelar secara luring dengan peserta sekitar 4.000 orang.
"Jadi peserta boleh kemana-mana, beliau (Presiden Jokowi) sudah setujui tak ada travel bubble ini, dan ini sekaligus membangun rasa percaya diri kita, apalagi November ada G20," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus, apabila kasus Covid-19 di Tanah Air konsisten terkendali.
Namun, ia tak dapat memastikan kapan kebijakan PPKM tersebut akan ditiadakan.
"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/15562851/menko-pmk-sebut-pembiayaan-pasien-covid-19-akan-beralih-ke-bpjs-jika-kasus