Salin Artikel

Kejagung Serahkan Berkas 3 Tersangka Swasta Terkait Kasus Asabri ke JPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas tiga tersangka kasus mega korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero) Tbk pada jaksa penuntut umum (JPU).

Ketiga berkas tersebut merupakan milik tersangka dari pihak swasta yakni mantan Direktur Ortos Holding berinisial ESS, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas berinisal B, dan Komisaris PT Inti Pratama dengan inisial RARL.

“Berkas perkara tersebut akan diteliti oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 7 hari,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2022).

Ia menyampaikan, JPU akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas baik secara formil dan materiil.

Jika dinyatakan lengkap atau P21 maka proses penanganan perkara para tersangka akan berlanjut ke tingkat pengadilan.

Tapi jika dinyatakan belum lengkap atau P18, JPU punya waktu untuk memberikan arahan untuk melengkapi berkas.

“(Waktunya) 7 hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap,” sebut Ketut.

Diketahui korupsi di PT Asabri terjadi sejak tahun 2012 hingga 2019 dan merugikan keuangan negara senilai Rp 22,7 triliun.

Modus tindak pidana korupsi ini adalah memakai dana Tabungan Hari Tua (THT) dan Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) anggota TNI, Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan untuk diinvestasikan.

Investasi itu dilakukan melalui pembelian sejumlah saham dan reksadana. Namun dalam prosesnya investasi itu lebih banyak mengalami kerugian ketimbang keuntungan.

Selain melibatkan sejumlah petinggi PT Asabri, kasus ini juga menjerat dua pihak swasta yaitu Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Benny dan Heru merupakan manager investasi yang dipilih untuk mengelola dana milik PT Asabri tersebut.

Namun dalam perjalanannya, investasi itu dialihkan untuk membeli saham-saham milik perusahaan mereka masing-masing.

Selain terlibat dalam perkara korupsi Asabri, Heru dan Benny juga terseret pada kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp 16,7 triliun.

Pada kasus Jiwasraya majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup pada keduanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/17184321/kejagung-serahkan-berkas-3-tersangka-swasta-terkait-kasus-asabri-ke-jpu

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke